Sambangi Rumah Singgah Baiman, Anggota Dewan Ini Mengaku Prihatin

0

RUMAH Singgah Baiman milik Pemkot Banjarmasin mendadak disambangi Sri Nurnaningsih, Sabtu (22/9/2018). Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin ini tak datang sendirian. Politisi Partai Demokrat ini didampingi belasan personel Satpol PP Kota Banjarmasin untuk mengecek kondisi para penghuni.

KONDISI warga terlantar dan eks psikotik yang boleh dibilang memprihatinkan. Totalnya, ada sekitar 30 penghuni yang menempati masing-masing kamar. Rumah Singgah Baiman ini terletak di Jalan Gubernur Subarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.

“Memprihatinkan sekali. Ada yang diusir dari rumah. Bahkan, ada anak-anak di bawah umur yang menjadi penghuni rumah singgah. Khusus untuk anak-anak, saya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarmasin untuk ditindaklanjuti,” tutur Sri Nurnaningsih kepada wartawan.

Legislator Partai Demokrat ini lantas memberikan catatan kritis. Menurut Sri Nurnaningsih, sudah saatnya rumah singgah berbenah lebih baik lagi, dengan membangun lebih banyak ruangan untuk para calon penghuni yang masih berada di jalanan.

Menurut Sri, DPRD Banjarmasin sudah setuju alokasi anggaran Rp 25 miliar dalam APBD-Perubahan 2018, untuk menambah kapasitas rumah singgah yang nantinya digarap pada tahun depan.

“Nyaris setiap hari ada datang orang yang dititipkan di rumah singgah. Sementara kapasitasnya tidak memadai,” ucap Sri.

Mantan bankir ini juga meminta agar pengelola rumah singgah tak sekadar menampung warga. Begitu dijemput pihak keluarga, langsung melepasnya. Artinya, beber Sri, para penghuni harusnya diberi keterampilan selama menempati wadah penampungan. “Terutama untuk orang-orang telantar. Apakah tidak bisa?” cecar Sri.

Sementara itu, pengelola Rumah Singgah dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Hasan Basri mengatakan untuk pengelolaan keterampilan bagi para penghuni tak memungkinkan dilaksanakan. Alasannya, rumah singgah hanya sementara. Merujuk aturan, beber dia, pembinaan warga telantar dan eks psikotik mestinya bisa dilakukan oleh panti sosial milik Pemprov Kalsel atau Kemensos RI.

Untuk penambahan ruangan penghuni, Hasan memastikan tahun 2019, bisa terwujud. “Sudah pengajuan di LPSE.  Anggarannya sekitar Rp 375 juta. Kapasitas sekarang bisa menampung 30 orang. Ruangan ditambah, maka nanti bisa ditempati 60 penghuni,” bebernya.

Hasan juga memberikan pengecualian. Dalam kondisi tertentu, kapasitas yang tersedia sebenarnya bisa dipaksa. “Kalau kondisi sekarang, dari kapasitas 30 orang, kami sebenarnya menjadi 60 penghuni. Biasanya ini berlaku untuk warga telantar yang punya keluarga,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.