Gaungkan Gerakan Bersihkan Indonesia, Walhi Minta Stop Tambang Batubara

0

GERAKAN #BersihkanIndonesia yang digagas elemen masyarakat sipil, mendesak agar dua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden RI yang berlaga di Pemilu 2019, benar-benar berpihak kepada isu penyelamatan lingkungan hidup.

KOMITMEN para calon pemimpin negeri ini didesak untuk melakukan transisi energi yang berkeadilan. Kemudian, melepaskan ketergantungan sistem energi dan ketenagalistrikan berbahan fosil.

“Ketika energi kita masih bergantung pada fosil, seperti batubara dan minyak bumi, dalam catatan kami justru banyak konflik yang terjadi. Ya, dari kasus perampasan lahan dan pencemaran lingkungan hidup,” ucap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono kepada jejakrekam.com, Sabtu (22/9/2018).

Untuk itu, Kisworo menantang para calon, khususnya presiden-wakil presiden di tahun politik untuk berkomitmen dengan gerakan bersihkan Indonesia, mendorong pemanfaatan energi terbarukan seperti air, udara dan tenaga surya yang melimpah.

“Termasuk di Kalimantan Selatan, potensi energi terbarukan sangat kaya dan ada.  Contohnya, untuk mengubah energi air dan udara menjadi energi listrik, sangat tersedia. Tak lagi bergantung pada batubara,” ucap Kisworo.

Dia menyebut seperti potensi listrik hydro dari air terjun yang ada di kawasan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bisa digarap serius dan maksimal menjadi tenaga listrik.  “Dengan memanfaatkan air, tentu hutan tetap lestari. Begitupula, ketersediaan air tetap terjaga,” ucap Cak Kiss-sapaan akrabnya.

Untuk itu, Cak Kiss mendesak bagi pemerintah pusat, baik yang berjalan sekarang maupun yang akan datang untuk segera menyetop perizinan tambang batubara baru. Kemudian, beber dia, izin tambang yang ada bisa dievaluasi ulang, karena kerusakan lingkungan tak sebanding dengan apa yang didapat daerah, malah condong merugikan masyarakat.

“Seperti yang kini kami lakukan dengan menggugat Menteri ESDM dalam gerakan #savemeratus untuk penyelamatan Pegunungan Meratus. Ini menyangkut izin dan rencana tambang di tiga kabupaten, yakni Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tabalong,” ucapnya.

Dia pun berharap majelis hakim PTUN Jakarta yang mengadili gugatan Walhi versus PT Mantimin Coal Mining, diketuai Sutiyono dan dua hakim anggota, Joko Setiono dan Dr Nasrifal, bisa berpihak kepada rakyat. “Diperkirakan pada Oktober 2018 ini, akan dibacakan putusan dari sidang gugatan ini,” kata Cak Kiss.

Sementara itu, dalam gerakan #BersihkanIndonesia ada empat isu yang diangkat yakni melepaskan ketergantungan pada energ fosil.  Ini berkenaan dengan rencana pemerintah yang akan meniadakan pembangunan PLTU baru terealisasi mulai 2020, dengan mencabut subsidi batubara secara bertahap dan percepatan energi terbarukan.

Kemudian, percepatan pengembangan energy terbarukan dengan sistem tata kelola serta penambahan energi terbarukan pada 2025. Selanjutnya, memperbaiki tata kelola energi dan ketenagalistrikan yang menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi publik.

Terakhir adalah penegakan hukum dan transisi berkeadilan yang berperspektif pemulihan. Sedikitnya, ada 32 NGO yang mendukung Gerakan#BersihkanIndonesia, yang dimotori Walhi dan aktivis lingkungan seluruh Indonesia.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.