Serapan Anggaran Pemkot Banjarmasin Baru 40 Persen

0

HINGGA September 2018, serapan anggaran Pemkot Banjarmasin masih rendah, yakni hanya 40 persen.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina mengakui serapan anggaran rendah, karena disebabkan disebabkan pembangunan fisik. “Ada kecenderungan kontraktor mengambil termin satu dan dua langsung di akhir tahun,” ucap Ibnu Sina.

Yang patut cermati, lanjut mantan anggota DPRD Kalsel ini, untuk realisasi fisik dan realisasi keuangan, kontraktor cenderung mencairkan anggaran di akhir tahun. “Untuk realisasi fisik sesuai dengan target. Deviasi anggaran sedikit, tapi yang kurang adalah realisasi keuangan karena fisik sudah dirampungkan kontraktor namun anggaran belum dicairkan,” tuturnya.

Ibnu mengimbau anggaran tetap dikeluarkan jika pembangunan fisik sudah rampung, karena berkaitan dengan serapan anggaran yang berpengaruh dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Pemerintah pusat menilai target yang telai dicapai. Jika tidak memenuhi target, maka DAK akan dikurangi,” kata mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini.

Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, meski DPRD bersama Pemkot Banjarmasin membahas APBD secara bersama, pihaknya hanya sebatas mengawasi.

Ananda membantah Pemkot Banjarmasin lesu dalam mengelola anggaran. Ia berkeyakinan Pemkot Banjarmasin cenderung untuk berhati-hati dalam pengeluaran anggaran.

“Serapan anggaran hingga september 2018 hanya berkisar 40 persen. Di sisa waktu yang ada, hendaknya APBD perubahan yang telah disahkan agar dilaksanakan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.