Honorer K2 Mengadukan Nasibnya ke DPRD Kalsel

0

EMPAT guru honorer K2 yang mewakilinya rekan-rekannya, Rabu (19/9/2018), mengadukan nasibnya yang sudah puluhan tahun bekerja, namun tidak mendapatkan prioritas untuk menjadi CPNS pada rekrutmen tahun 2018.

KEEMPAT honorer itu, yakni M Tarmiji yang merupakan tenaga pendidik jurusan matematikan di SMKN 5 Banjarmsin, serta Fitriansyah, Huriayah, dan Noor Hasanah. Mereka berharap kalangan DPRD Kalsel bisa menyampaikan aspirasi dan memperjuangan nasib ratusan honorer K2 untuk menjadi CPNS.

“Kami sudah mengabdi 14 tahun, tapi tidak diprioritaskan pada kesempatan penerimaan CPNS ini,” ujar M Tarmiji.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih dulu memikirkan nasib honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Sementara, Huriayah berharap sebelum selesai honorer K2 ini, sebaiknya pemerintah tidak membuka lowongan CPNS lebih dulu. “Kami berharap selesaikan dulu masalah honorer ini, pemerintah jangan dulu buka lowongan CPNS,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Syaifuddin, mengapresiasi positif pengaduan sejumlah guru honorer tersebut.

Dia mengimbau pemerintah kabupaten dan kota agar lebih mengutamakan tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun itu.

Bersama koleganya di Komisi IV, pihaknya sudah pernah berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal honorer K2 dan menyampaikan untuk mengutamakan tenaga honorer, dan mengesampingkan penerimaan CPNS tahun ini.

Namun, ia mengakui, ada aturan pemerintah yang hanya menerima tenaga honorer kategori 2 (K2) harus berusia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, berdasarkan Permen PAN-RB 36/2018, batas usia bagi pegawai K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.