Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Jaringan Internasional

0

JAJARAN Polda Kalsel dan pemerintah daerah memusnahkan barang bukti narkoba jaringan internasional, Rabu (19/9/2018).

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan, selama periode 1-18 September 2018, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 113 tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 417,72 gram, obat daftar G sebanyak 8.890 butir, ekstasi sebanyak 13 butir, dan Kariprosodol sebanyak 6.004 butir.

“Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan, diantaranya sabu seberat 17.210,9 gram. Barang bukti ini berasal dari jaringan Ardiansyah alias Dian dan Muhammad Hasan alias Hasan sebanyak 17.000 gram dan 210,9 gram,” bebernya.

Selain sabu, kata Yazid, ada juga tembakau gorila seberat 22,25 gram, biji ganja seberat 12,83 gram, dan ekstasi sebanyak 10 butir. “Jumlah itu adalah dari 24 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 34 orang,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru – Banjarmasin, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 344.218 orang. Dimana, dari 17.210,9 gram sabu, yang setiap 1 gramnya dapat digunakan 20 orang,” katanya.

Ia mengungkapkan, jaringan sindikat narkoba internasional dari Malaysia yang memasok narkoba ke Kalsel melalui jalur Riau, Padang, Palembang, Lampung, dan Surabaya, menggunakan KTP palsu, dengan jasa tersangka Muhammad Hertoni alias Toni, yang kejadiannya pada 10 Agustus 2018 dan TKP di Bandara Syamsudin Noor, dengan barang bukti 37 bungkus sabu dengan berat 17 gram.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.