Hermansyah Minta Masyarakat Jaga Aset yang Dimiliki Daerah

0

WAKIL Walikota Banjarmasin Hermansyah mengunjungi kawasan makam Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema terkait laporan masyarakat tentang pencurian anak pagar makam, Selasa (18/9/2018).

BERSAMA Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Hermansyah langsung memantau kawasan yang berlokasi di Jalan Alalak Selatan RT 03 Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dalam pertemuannya bersama beberapa tokoh masyarakat setempat, mantan anggota DPRD Kalsel ini meminta bila ada hal-hal yang tidak diingin terjadi lagi, segera menghubunginya. “Nanti kalau masih digunakan hal-hal yang tidak baik, tolong hubungi saya,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, seluruh lapisan masyarakat kota seribu sungai agar bisa ikut menjaga dan mengamankan aset-aset yang dimiliki daerah.

Untuk diketahui, Makam Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema beserta tanahnya yang berukuran sekira 21 ribu meter persegi, adalah aset milik Pemkot Banjarmasin.

Awalnya, tanah dan makam tersebut adalah milik warga bernama Hendropriyono, yang dihibahkan kepada Pemko Banjarmasin pada tahun 2016 lalu. Rencanannya, makam tersebut nantinya akan dijadikan sebagai cagar budaya dan kawasan wisata religi.

Dari informasi terhimpun, Hendroproyono merupakan turunan langsung dari Datu Tomenggong Ronggo Ibrahim Soeria Kas Ema berasal dari Kerajaan Demak, yang ikut membantu perjuangan Kerajaan Banjar di masa Sultan Suriansyah.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.