Warga Desa Sinar Baru Tuntut Lahannya yang Tumpang Tindih Kepemilikan dengan Perusahaan Kelapa Sawit

0

PULUHAN warga transmigrasi Simpang Arja, Desa Sinar Baru, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Batola), pada Jumat (14/9/2018) lalu, ke Komisi I DPRD Kalsel, guna melaporkan dan meminta solusi atas lahan mereka seluas 224 hektare, yang tumpang tindih dengan perusahaan sawit milik PT Putra Bangun Bersama.

DIWAKILI kuasa hukumnya Gafur, mereka menyampaikan jika warga sudah sering berkomunikasi dengan Pemkab Barito Kuala, namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Untuk itu, pihaknya sengaja melaporkan permasalahannya ke Komisi I DPRD Kalsel, yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, untuk dapat menfasilitasi mereka guna menyampaikan permasalahannya ke pemerintah pusat.

Gafur mengatakan, warga menuntut agar lahan tersebut dikembalikan kepada mereka, karena lahan tersebut sudah berstatus hak milik warga, tetapi belum mendapatkan sertifikatnya. Untuk itu, mereka meminta bantuan fasilitasi kepada wakil rakyat untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengatakan, ada beberapa hal yang akan ditindalanjuti, diantaranya Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel akan meminta informasi detail atas kasus yang ada ke BPN Batola.

Karena secara de facto, bebernya, jika lahan sudah diserahkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT) dan Transmigrasi kepada petani, maka mereka akan mendapatkan sertifikatnya. Jika tak ada sertifikatnya, maka hal itu perlu ditelusuri.

Namun berdasarkan keterangan BPN, yang ada hanya buku tanah. Begitu pula Sekretaris Panitia Fasilitas Penanganan Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan Biro Pemerintahan Pemprov Kalsel menyarankan agar warga menghubungi Tim Penanganan Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang Sekretarisnya adalah Kepala Bagian Pemerintahan Umum Kabupaten Batola.

“Komisi I akan memanggil perusahaan untuk menjelaskan permasalahan sengketa lahan ini. Dari pertemuan berikutnya, wakil rakyat akan mendapatkan informasi dari seluruh pihak dan akan dicarikan solusinya,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.