Tak Cabut Laporan, DPRD Kalsel Serahkan Kasus Pengrusakan Sarana Gedung Dewan ke Penegak Hukum

0

DPRD Kalsel tidak akan memcabut kasus unjukrasa mahasiswa yang berimbas pada rusaknya beberapa sarana di gedung DPRD Kalsel.

DEWAN tidak akan mencampuri, dan tidak akan akan mencabut laporan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk memprosesnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah, Senin (17/9/2018).

Menurut politis PPP ini, seluruh aksi unjukrasa secara damai yang datang ke DPRD, senantiasa direspon baik oleh wakil rakyat. Tapi, jika ada aksi yang anarkis, maka bukan lagi ranah dewan, tapi aparat penegak hukum.

Sikap DPRD Kalsel atas aksi unjukrasa yang dilakukan komponen mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK), pada Jumat (14/9/2018), yaitu DPRD Kalsel mengapresiasi segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh komponen masyarakat baik melalui dialog, audiensi, hearing, surat menyurat maupun unjukrasa.

Penyampaian aspirasi hendaknya sesuai ketentuan UUD 1945 pasal 28 dan UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekan menyampaikan pendapat dimuka umum. DPRD Kalsel sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tergabung dalam LSISK yang berujung anarkis.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.