Peninjauan Lokasi Kasus Pemukulan Penjaga Kubah Datu Abdussamad Marabahan

0

PADA Senin (17/9/2018), dilaksanakan peninjauan lokasi kasus dugaan pemukulan terhadap H Zainuri, yang merupakan penjaga Kubah Datu Abddusamad Marabahan, oleh Kabag Humas Pemkab Batola Hery Sasmita.

SEBELUMNYA, sidang telah dilaksanakan pada Kamis (13/9/2018) lalu. Hery Sasmita oleh JPU diancam pasal 351 KUHP ayat 1, yakni penganiayaan.

Humas Pengadilan Negeri Marabahan Malter Sirait mengungkapkan, pihaknya ke Kubah Datu Abdussamad dalam rangka Pemeriksaaan Setempat (PS) untuk melihat lokasi, yang ada terpasang tanda daerah yang dilarang menggunakan sepatu, dan mana yang diperbolehkan menggunakan sepatu. “Untuk mencocokan pada persidangan berikutnya, terutama dalam pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Diungkapkannya, pada Kamis (20/9/2018), akan digelar sidang pemeriksaan saksi-saksi. Dimana, JPU akan menghadirkan sembilan saksi. “Nantinya akan dilakukan pemeriksaan, apakah keterangan saksi sesuai fakta di lapangan atau tidak,” ucapnya.

Dalam peninjauan lokasi itu, hadir hakim ketua Panji Answinartha, hakim anggota Petrus Kristian dan Jainul Hakim Zainudin, sedangkan dari JPU hadir Tri Satrio Wahyu Murti dan Deni Niwansyah, serta terdakwa Hery Sasmita didampingi pengacaranya Syamsul Bahri, serta korban H Zainuri.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.