Meriahkan HUT Banjarmasin, Press Room Pemkot Gelar Lomba Foto

0

TEPAT 24 September 2018, Banjarmasin genap berusia 492 tahun. Di tahun ini pula Pemkot Banjarmasin berusaha memeriahkan tanggal lahirnya dengan beragam acara yang meriah. 

Melalui Press Room Kota Banjarmasin, Pemkot menghelat kegiatan lomba fotografi dalam serangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 492 tahun.

Dalam lomba foto tahun ini, Press Room mengambil tema “Memantapkan Banjarmasin Kota Sungai Berbasis Ekonomi Kreatif dan Smart City” seiring dengan gencarnya Pemkot menjadikan Banjarmasin sebagai kota sungai terindah di Indonesia.

Adapun waktu pelaksanaan pengumpulan karya foto, 21 hingga 27 September 2018 maksimal pada pukul 12.00 Wita terakhir pengumpulan di Press Room, Balai Kota Banjarmasin, di Jalan RE Martadinata No 1, Banjarmasin Tengah.

Ketua panitia lomba fotografi Hamdani mengatakan, foto yang dilombakan tak mengandung unsur provokatif, pornografi, dan SARA. Ia menyatakan, bahwa panitia berhak melakukan diskualifikasi jika foto mengandung unsur tersebut.

Hamdani menjelaskan, bahwa lomba ini terbuka untuk umum, berupa perorangan dengan mengirimkan maksimal tiga karya fotonya dalam format JPEG yang dikirimkan ke alamat email [email protected] dan “file hard copy” ukuran 8R yang dimasukkan ke dalam amplop dengan mencantumkan identitas, yakni, nama peserta, judul karya, email, nomor handphone, dan kategori yang diantar ke Press Room.

“Peserta terbuka untuk siapa saja, dengan ketentuan dua kategori,”ujarnya didampingi penanggungjawab panitia lomba fotografi Hj Sunarti.

Hamdani menerangkan, untuk lomba foto yang digelar dikelompokkan dalam beberapa kategori, yakni kategori 1, DSLR, mirrorles dan Kategori 2, Pocket, Ponsel, Pro Summer. “Olah digital diizinkan, sebatas kualitas perbaikan foto, (brightness, level, kontras), tanpa merubah hasil karya,”kata wartawan media cetak di Banjarmasin ini.

Dijelaskannya lagi, foto yang di lombakan diambil per tanggal 1 Januari 2018 sampai 27 September 2018 dan panitia berhak menggugurkan peserta yang plagiat.  Selain itu, ‌Hamdani membeberkan, bahwa panitia tidak bertanggungjawab dengan adanya tuntutan lain atas penggunaan fasilitas, lokasi, model rilis, dan objek lainnya dalam foto yang dilombakan.

‌Diterangkannya, dari foto yang dilombakan menjadi hak panitia untuk kepentingan publikasi Pemkot Banjarmasin. Dengan mengetahui segala ketentuan dan persyaratan lomba. “Artinya, peserta dianggap menyetujui segala ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan panitia,” katanya.

Ditambahkannya, pemenang lomba ini akan diumumkan pada pameran foto tanggal 2 Oktober.‌ “Pengambilan hadiah tidak dapat diwakilkan, apabila pemenang tidak mengambil hadiah dalam kurun waktu 3×24 jam maka hadiah menjadi hak panitia,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.