Kanwil Kemenkumham Kalsel Tuan Rumah FGD RUU Mahkamah Konstitusi

0

KANWIL Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (18/9/2018).

FGD dengan keynote speech Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, dan rencananya juga dihadiri Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu, Bambang Heri Purnama, Hinca Pandjaitan, Abdul Kadir Karding, Hasrul Azwar, Taufiqulhadi, dan Sarifudin Sudding. Anggota DPR-RI ini selama 3 hari berada di Banjarmasin, yakni 17-19 September 2018, khusus membahas RUU Mahkamah Konstitusi.

Pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi sangat penting guna penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara penjaga konstitusi (the Guardian of the Constitution), karena setelah 15 tahun berjalan, banyak hal-hal yang perlu disempurnakan terkait tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi.

Urgensi pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi dalam rangka untuk mendapatkan masukan, data pembanding, dan pendalaman terhadap substansi RUU Mahkamah Konstitusi, terutama berkaitan dengan kelembagaan dan hukum acara peradilan konstitusi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian menyambut baik penyelenggaran FGD RUU Mahkamah Konstitusi, karena tujuannya sangat positif dan berpengaruh dalam perkembangan Mahkamah Konstitusi di Indonesia.

“Suatu kehormatan kita dipercaya melaksanakan FGD RUU Mahkamah Konstitusi dimana keynote speech langsung Pimpinan Komisi III untuk menerima masukan dari akademisi, praktisi, dan LSM Kalsel,” katanya, Minggu (16/9/2018).(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.