Waspada! Mahasiswa Rawan Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkoba

0

ANCAMAN penyalahgunaan narkoba di Indonesia kian meningkat dan mengarah pada generasi muda, bahkan sudah memasuki kalangan civitas akademika, yakni mahasiswa.

KABID P2M BNN Provinsi Kalsel H Ipansyah saat menjadi narasumber penyuluhan bahaya narkoba di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Rabu (12/9/2018), mengatakan kelompok usia muda sangat rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Rata-rata usia pertama kali menyalahgunakan narkotika pada usia yang sangat muda, yaitu 12 hingga 15 tahun. Angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa sangat tinggi,” ujarnya.

Diungkapkannya, angka penyalahgunaan narkotika berbeda menurut jenis kelamin, usia dan jenjang pendidikan. Angka penyalahgunaan pada kelompok laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan.

“Semakin tinggi kelompok usia, semakin tinggi angka penyalahgunaan narkotikanya. Serta, semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin besar angka kejadian penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Sementara itu, lanjutnya, kejadian penyalahgunaan narkotika di kawasan perkotaan relatif tinggi dibandingkan di kabupaten. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkotika jauh lebih marak di kota-kota besar dibandingkan di kabupaten.

Hal tersebut, lanjutnya, menggambarkan bahwa generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa yang berada di kota-kota besar, menjadi target dan sasaran dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Hal ini merupakan bahan renungan kita semua untuk saling bekerjasama terutama bagi lingkungan mahasiswa dan warga kampus dalam membentengi dan menyelamatkan kampus dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan lingkungan kampus yang kuat dan tahan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut, tidak saja menjadi tanggungjawab warga kampus, tapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat di lingkungan sekitar kampus.

“Kampus adalah tempat untuk menggembleng generasi penerus bangsa yang cerdas, kaya pengetahuan, dan berdisiplin tinggi. Adalah wajar jika cita-cita mulia untuk kepentingan bangsa dan negara harus mendapat perhatian serius demi menyelamatkan mahasiswa dari pengaruh dan bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia mengatakan, lingkungan kampus sebagai tempat berkumpulnya kalangan civitas akademika merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan mahasiswa.

Dalam kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, lanjutnya, pergaulan dengan kelompok sebaya di lingkungan kampus juga tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan sebagai ajang pertukaran informasi, pembagian, jual beli serta perkenalan terhadap penyalahgunaan narkotika yang cukup efektif.

“Oleh karena itu, seluruh warga kampus dan stakeholders harus saling bahu-membahu dan terlibat aktif dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus melalui aksi nyata,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.