Jalankan Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz Masuk DCT Partai Nasdem

0

SEMPAT menjadi buah bibir akibat dicoret Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar karena kegandaan pencalonan, kini Lauhul Mahfudz dapat bernafas lega. Pasalnya, KPU telah menetapkan yang bersangkutan memenuhi syarat bacaleg dari Partai Nasdem dan akan masuk dalam DCT.

KETUA KPU Kabupaten Banjar Muhaimin mengatakan, putusan sengketa yang diajukan Lauhul Mahfudz ke Bawaslu Banjar telah dikabulkan sebagian. Hasil putusan tersebut kemudian direkomendasikan ke KPU Banjar dan Lauhul Mahfudz untuk ditindaklanjuti.

“Kami telah menjalankan rekomendasi hasil sidang Bawaslu Banjar. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi maupun pemohon, akhirnya kami menetapkan Lauhul Mahfudz MS (Memenuhi Syarat),” jelas Muhaimin.

Ketua KPU Banjar ini menyatakan, pihaknya telah menetapkan memenuhi syarat untuk Lauhul Mahfudz sebagai bacaleg Nasdem Kabupaten Banjar. Tetapi, masih menyusun redaksional tentang putusan penetapan tersebut. Ia berjanji akan mengabari kembali, jika pengumuman secara resmi sudah dilakukan pada hari ini.

Terpisah Ketua Tim Pemenangan DPW Nasdem Kalsel Akhmad Rozanie mendengar informasi ini mengatakan, KPU Banjar mengambil putusan tepat. Sebab, telah menjalankan semua prosedur dan tahapan, sehingga bacaleg Nasdem Lauhul Mahfudz dinyatakan MS (Memenuhi Syarat). Langkah ini patut kita apresiasi.

“Hak warga negara memilih dan dipilih dalam demokrasi seperti yang dijamin UUD 1945 memang harus sama-sama kita jalankan,” ujar Ahmad Rozanie.

Ketua Tim Pemenangan DPW Partai Nasdem Kalsel ini juga berharap agar keputusan atau penetapan KPU Kabupaten Banjar dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selain itu dengan dinyatakan MS, maka Lauhul Mahfudz akan masuk daftar calon tetap (DCT) Partai Nasdem Kabupaten Banjar Pemilu 2019.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.