Pedagang Pasar Gembira Enggan Tempati Kios Terancam Dihapus Haknya

0

PASCA kebakaran Pasar Pendopo Muara Teweh pada Agustus 2018 lalu, seluruh pedagang untuk sementara ditampung di kawasan Jalan Panglima Batur, seputaran Waterfronti City Muara Teweh. Ternyata, ada pula sebagian pedagang memilih menggelar dagangan di halaman Pasar Gembira.

FAKTA ini diungkap Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindag Pasar) Kabupaten Barito Utara, Adi Haryadi kepada jejakrekam.com, di Muara Teweh, Kamis (6/9/2018).

“Ada beberapa pedagang eks Pasar Pendopo yang masih menggelar dagangan di halaman Pasar Gembira. Padahal, mereka sudah terikat sewa menyewa kios di Pasar Gembira,” ucap Adi Haryadi.

Ia menegaskan bila tidak mau menempati kios yang ada di Pasar Gembira, maka para pedagang akan terancam kehilangan hak. “Kami mendeadline mereka hingga tanggal 9 September 2018. Jika tetap ngotot dan tak merespon, maka tempat yang sudah ada terikat sewa akan dihapus. Kios yang akan ditempati diganti dengan pedagang lain,” kata Adi Haryadi.

Menurut dia, saat ini lebih dari 50 kios di Pasar Gembira telah terikat sewa dengan pedagang. Namun, dengan adanya beberapa orang yang berjualan di halaman Pasar Gembira, akhirnya para pedagang tidak mau menempati kios itu.

Adi Haryadi menegaskanpemerintah daerah sebenarnya ingin lebih serius menata Pasar Gembira. Ini agar pasar yang terletak di Jalan Kapten P Tendean, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah itu bisa berfungsi dengan baik. Salah satunya. menata kembali jumlah pedagang yang masuk daftar sewa menyewa.

“Dengan adanya permasalahan itu, akhirnya terkendala.  Sekali lagi, bagi  pedagang yang serius ingin menempat dipersilahkan. Bila tidak serius, terpaksa kami putus,” cetusnya.

Adi Haryadi menerangkan sejak dibangun hingga sekarang,  penggunaan Pasar Gembira terkesan lamban. Padahal, beber dia, dengan difungsikan kembali, maka Pasar Gembira bisa memberi pemasukan bagi kas daerah tiap bulan. “Ini yang kami harapkan dari Pasar Gembira dalam menyumbang dana pembangunan daerah,” urainya.

Mengenai keberadaan eks pedagang Pasar Pendopo yang menempati bangunan di Jalan Panglima Batur, ditegaskan Adi Haryadi hanya bersifat sementara. “Untuk pembangunan bangunan penampungan masih menunggu alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2018 Barito Utara,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.