BEM ULM Kecam Upaya Cari Aman dan Ketidaktransparan Panitia Pemilihan Rektor ULM

0

SEPANJANG sejarahnya selama ini, mungkin pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2018-2022 yang paling berdinamika dan kontroversial.

BADAN Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat termasuk yang paling awal mengamati dan mengkaji pemilihan orang nomor satu di kampus tertua di Kalimantan ini.

“Tahap pertama di awal kami membuat MoU dengan seluruh calon Rektor ULM, namun melihat kemelut yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan, banyak sekali pemberitaan di berbagai media membuat hampir seluruh civitas akademika Universitas Lambung Mangkurat geger,” ucap Ketua BEM ULM Fahcrisaldy.

Ia beranggapan tidak adanya informasi dan komunikasi yang jelas antara senat terhadap mahasiswa, termasuk BEM ULM, dalam memberikan kejelasan informasi terkait Pilrek ULM.

“Pihak senat selalu mengelak pada saat kami melontarkan pertanyaan seputar pemilihan Rektor ULM, kalaupun misalkan ada penyampaian di media seharusnya ada konferensi pers terkait hal-hal yang ada di media oleh pihak senat,” tutur Fachrisaldy.

Fachrisaldy menuturkan, dari awal sikap BEM ULM memang tidak cepat reaksi, karena ingin melihat secara jernih permasalahan yang terjadi.

“Tahapan pengangkatan pemimpin PTN terdiri atas penjaringan bakal calon, penjaringan calon, pemilihan calon, serta penetapan dan pelantikan. Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, disebutkan dalam pasal  9 ayat 1 yang berbunyi, pemilihan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 huruf C dilaksanakan paling lambat 2 minggu sebelum berakhirnya masa jabatan pemimpin PTN yang sedang menjabat,” tegas mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.

Dari masalah yang ada, lanjut Fahcrisaldy, aliansi mahasiswa ULM menuntut kejelasan dan kepastian waktu turunnya suara menteri sebesar 35 persen terkait pemilihan Rektor ULM kepada panitia pemilihan rektor.

“Kami menolak dan mengecam dengan tegas tindakan cari aman panitia ketika setiap kali ingin dimintai kejelasan dari mahasiswa atas segala situasi dan kondisi dinamika pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,” tegasnya.

Fachrisaldy menuntut panitia pemilihan rektor untuk memberikan keterangan klarikfikasi dinamika keterlambatan turunnya suara menteri kepada calon rektor.

Ia menyatakan tidak puas atas kinerja panitia penyelenggara atas dasar berbagai macam pertimbangan dari hasil kajian dan diskusi, serta dalam rangka menanggapi polemik yang telah terjadi atas bungkamnya demokrasi dan ketidaktransparan segenap panitia pemilihan Rektor ULM.

“Panitia seleksi Rektor ULM seolah-olah telah tersusupi oleh kepentingan kelompok dan tidak memberikan kejelasan dengan bentuk pertemuan media atau dengan senat universitas,” pungkas Fachrisaldy.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.