Sungai Bura dan Pari Tercemar Limbah Tambang, PT Tamtama Perkasa Bayar Kompensasi

0

AKTIVITAS pertambangan yang dilakukan PT Tamtama Perkasa di wilayah Desa Muara Pari,  Kecamatan Lahei,  Kabupaten Barito Utara, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, air limbah pertambangan mengaliri sungai tempat warga mengambil air untuk kebutuhan setiap hari.

SONTAK adanya peristiwa ini, membuat warga menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan. Perwakilan warga Desa Muara Pari, Ahmad Yudan Baya mengatakan meminta tanggungjawab pihak perusahaan melalui mediasi dilakukan pihak Polres Barito Utara.

“Dalam pertemuan dengan warga pada Jumat (24/8/2018), kesimpulannya pihak perusahaan mengakui asal keruhnya Sungai Bura dan Sungai Pari pada saat hujan berasal dari area dumping milik PT Tamtama Perkasa,” beber Ahmad Yudan Baya kepada wartawan di Muara Teweh, Sabtu (1/9/2018).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Yudan-sapaan akrabnya menyebut pihak perusahaan bersedia membuatkan sarana air bersih. Caranya, akan dibangun di beberapa titik sumur bor. Hal itu untuk mengantisipasi agar tak terulang peristiwa yang dialami dua desa.

“Dalam catatan kesepakatan sebelum pembuatan titik-titik sumur bor,  pihak perusahaan bersedia  menyediakan air bersih untuk warga,” kata Yudan.

Kesepakatan kedua yang dimediasi Polres Barito Utara terjadi pada Selasa (28/8/2018) bertempat di aula Polsek Lahei. Pertemuan ini menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya.

Hingga kedua belah pihak bersepakat, PT Tamtama Perkasa bersedia memberi uang tali asih sebagai permintaan maaf sebesar Rp 150 ribu ke kepala keluarga sebagai kompensasi. Tercatat, ada 276 kepala keluarga yang akan mendapat uang tali asih.

“Hasil kesepakatan ini juga ditandatangani pihak manajemen perusahaan dan empat perwakilan warga. Termasuk saya,” pungkas Yudan.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.