Jumat Malam, Raperda APBD Perubahan Kalsel Tahun 2018 Disahkan Menjadi Perda

0

JUMAT (31/8/2018) malam, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Pemprov dan DPRD Kalsel menyepakati Raperda APBD Perubahan Kalsel Tahun 2018 disahkan menjadi Perda.

JURU bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel Zulkarnaen Iskandar menyampaikan, perubahan anggaran, selain berdasarkan sejumlah ketentuan dan perundangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, juga sebagai penyelarasan terhadap kondisi kekinian, baik pendapatan maupun belanja daerah, sekaligus untuk penajaman sejumlah program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna dipimpin H Burhanuddin itu, dipaparkan total APBD murni sebesar Rp 6.089.952.371.644, dan pada APBD Perubahan menjadi Rp 6.557.431.640.772.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berharap APBD Perubahan Kalsel Tahun 2018 dapat mendukung program-program kegiatan daerah, terutama program peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur.

Ia mengatakan, setelah nota Perda APBD Perubahan disampaikan ke Kemendagri untuk difasilitasi, selanjutnya dapat diimplementasi ke dalam kegiatan kerja, termasuk mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kita berharap APBD Perubahan bisa mendukung penajaman program kegiatan kita,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.