Kabut Asap Masih pekat, Disdik Banjarbaru Masih Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 08.30

0

PEMBERLAKUKAN perubahan jam sekolah mempertimbangkan kepekatan asap dan musim kemarau panjang, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru masih memberlakukan Surat Edaran (SE) bernomor 400.3.1/2142/Set/Disdik.

KEPALA Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Deddy Sutoyo menyampaikan kebijakan tersebut masih berlaku hingga kondisi kabut asap mereda.  “Masih sampai kondisinya kondusif,” ucap Deddy kepada jejakrekam.com pada Selasa (3/10/2023).

Dalam surat edaran yang berisi 7 poin tindak lanjut dari kondisi kepekatan kabut asap maupun musim kemarau panjang yang tengah melanda di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini pun dinilai anggota DPRD Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli sifat dari surat edaran tersebut tidak mengikat secara khusus.

BACA : Cegah Anak-anak Tertular ISPA, Disdik Banjarbaru Terbitkan Edaran Jam Masuk Sekolah

“Sifat surat edaran inikan tidak mengikat, sehingga sekolah bisa membuat aturan turunan khusus berlaku di sekolah masing-masing. seperti himbauan dan pemberitahuan ke warga sekolah terutama siswa-siswi nya, disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing,” ucap politisi partai PKS ini.

Karena menurut Sekretaris Komisi 1 DPRD Banjarbaru itu, kabut asap tidak menyeluruh daerah di Banjarbaru dalam sebarannya.

“Saya mendukung saja kebijakan secara umum ini berupa Surat Edaran. Lagipula, jam pelajaran atau JP dalam satu jam pelajaran kan masih fleksibel, bisa antara 30-45 menit. Ini jika kita kaitkan dengan capaian pembelajaran anak-anak di sekolah,” jelasnya.

Namun Irsan menyayangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan tersebut belum mencantumkan jangka waktu pemberlakuan jam masuk sekolah.

BACA JUGA : Udara Kian Tak Sehat Akibat Asap, Mulai Besok Sekolah di Banjarmasin Terapkan Belajar Online

“Harusnya kan misal seminggu atau sebulan atau sampai tanggal sekian, atau sampai pemberitahuan SE selanjutnya,” imbuhnya.

Irsan juga menyampaikan kondisi darurat asap dalam proses pembelajaran harus dikaji dengan data akurat sebelum penetapannya oleh walikota.

“Kalau darurat tentu, ada langkah-langkahnya, bisa online dan sebagainya, karena ini harus dilakukan secara tepat tahapan menuju kebijakan nya. Perlu persiapan kurikulumnya, kebijakan jam pelajarannya, kebijakan anggaran, sebagaimana pandemi Covid-19 kemarin,” cetusnya.

Sekadar mengingatkan, Dari tujuh poin dalam surat edaran tersebut, satu poin diantaranya mengundur jam masuk sekolah hingga pukul 08.30 Wita setiap hari.

BACA LAGI : Udara Kian Tak Sehat, Pelajar SD-SMP di Banjarmasin Serentak Ikuti Shalat Istisqa

“Surat ini sudah ditembuskan ke semua sekolah di Banjarbaru,” ucap Kepala Disdik Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo, kepada jejakrekam.com, Sabtu (9/9/2023) kemarin.

Berdasar data satuan pendidikan, terdapat puluhan sekolah di Banjarbaru yang berada di lokasi rawan kabut asap yakni jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 8 sekolah, Sekolah Dasar (SD) 31 sekolah, dan Taman Kanak-kanak (TK) 56 sekolah.

Sehingga dengan dikeluarkannya SE tersebut, Dedy berharap  anak-anak bisa terhindar dari serangan penyakit ISPA karena asap karhutla.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.