Pemilu 2019 Harus Fasilitasi Kaum Difabel

0

KETUA Organisasi Disabilitas PPUA Kalsel Hervita Liana menilai pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan partai politik masih mengabaikan hak politik kalangan disabilitas.

BERKACA pada Pemilu 2014 lalu , tingkat partisipasi politik penyandang disabilitas masih rendah. Selain itu, peserta Pemilu juga minim menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dan hak-hak kaum difabel,” tegasnya.

Menurutnya, isu-isu terkait disabilitas tidak menjadi target dalam regulasi, kebijakan, penganggaran, dan rencana pembangunan.

Selain itu, lanjutnya, masalah sosialisasi, kurang dilibatkannya partisipasi organisasi dan penyandang difabel di daerah dalam penyusunan program dan pelaksanaan pendidikan pemilih.

Selanjutnya, bebernya, kurangnya ketersediaan materi dan media sosialisasi yang aksesibel bagi disabilitas netra dan rungu/wicara

“Hal itu juga terlihat dalam penyelenggaraan Pilkada, khususnya di Kalsel. Perlu ada perbaikan guna menurunkan hambatan bagi penyandang disabilitas di tiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Penerjemah bahasa isyarat dalam debat calon tidak merata,” tuturnya.

Menurutnya, UU Pemilu sudah seharusnya menjamin lebih luas hak warga disabilitas. Selama ini regulasi Pemilu hanya dimaknai sebatas penyediaan braille template.

“Kami berharap semoga pada Pemiu 2019, penyelenggar Pemilu lebih memperhatikan hak suara penyandang disabilitas dan memfasilitasinya,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.