Ramah kepada Kalangan Disabilitas, Jangan Hanya Wacana

0

FASILITAS publik di Banjarmasin dianggap belum memenuhi hak-hak warganya, khususnya kalangan disabilitas.

BAHKAN, Bahrul Fuad yang merupakan konsultan dari The Asian Foundation, menilai Banjarmasin belum ramah inklusi, dan kondisi trotoar belum ramah bagi difabel.

Hervita Liana selaku Ketua Organisasi Disabilitas PPUA (Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat) Kalsel, menegaskan menjadikan kota yang ramah dan indah terhadap penyandang disabilitas, diwajibkan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ditegaskannya, kaum disabilitas berhak mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik, serta mendapatkan akomodasi yang layak sebagai bentuk aksesibilitas bagi individu.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas untuk perjalan kaki yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. “Pemerintah wajib menyediakan tempat penyeberangan perjalan kaki yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Ini sudah jelas ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Terkait wacana Pemkot Banjarmasin menjadikan beberapa ruas trotoar di Kota Seribu Sungai, khususnya di Jalan Ahmad Yani, ia meminta agar terlebih dahulu dilakukan pembersihan dari baliho, pohin, dan sampah. “Kami menyambut gembira wacana Pemkot Banjarmasin itu. Tapi, harus dulu dibersihkan trotoarnya,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.