Kontroversi Toa, Orang Belanda pun Anti Suara Azan

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

0

NAMA TOA mungkin tidak asing lagi bagi warga di Banua. Toa banyak digunakan sebagai pengeras suara di masjid-masjid. Wajar apabila toa pun akrab dengan telinga warga. Bukan hanya itu, kumpulan orang berdemonstrasi dan berpolitik pun akan terasa kurang tanpa benda berbentuk mirip kerucut ini.

MULAI dari alat penyampaian pengumuman, orang berdakwah hingga pedagang keliling. Tujuannya, menarik perhatian orang, merebut perhatian publik. Bahkan untuk mendikte kumpulan warga di satu wilayah.

Demikian halnya di Kalimantan Selatan. Mulai dari wilayah Batang Banyu hingga Pahuluan. Pengeras suara ini, umumnya dikenal dengan nama Toa. Sebagai sebuah merek dagang perusahaan eletronik asal Jepang, mulai masuk ke Indonesia umumnya dan Kalimantan Selatan khususnya diantara tahun 1960 hingga tahun 1970 an. Wajar bila pengeras suara merek toa ini yang paling populer.

G.F. Pijper dalam tulisannya bertitel Studien over de geschiedenis van de Islam, menuturkan, pengeras suara sudah dikenal luas menyuarakan azan di Indonesia sejak tahun 1930an.Khusus di Kota Banjarmasin, masjid tertua Masjid Sultan Surianyah dan Masjid Jami, belum didapatkan data mulai tahun berapa menggunakan toa sebagai pengeras suara.

Sebagai perbandingan, dalam tulisan Masa Lalu Dalam Masa Kini Arsitektur Indonesia, Van Dijk menulis adanya ketidaksukaan orang-orang Belanda pada suara azan yang keluar dari pengeras suara saat itu. Meski kenyataannya mereka yang memperkenalkan pengeras suara ke orang-orang yang bermukim di Hindia Belanda, bersamaan masuknya jaringan listrik ke Hindia Belanda.

Pada wilayah Banjarmasin jaringan listrik ini dikenal dengan nama ANIEM. Pusatnya di Surabaya bermula ketika perusahaan gas NIGM pada tanggal 26 April 1909 mendirikan perusahaan listrik Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM). ANIEM mampu menguasai 40 % pangsa pasar listrik seluruh Hindia Belanda.

ANIEM Bandjarmasin memiliki kontrak mulai 26 Agustus 1921 sampai dengan 31 Desember 1960. Adapun anak perusahaan dari ANIEM (NV. Maintz & Co.) adalah NV. ANIEM di Surabaya dengan perusahaan-perusahaan di Banjarmasin, Pontianak, Singkawang, Banyumas.

Pada sebagian besar kampung di Kalimantan Selatan, toa menjadi kata benda untuk pengeras suara yang bentuknya kerucut, mirip dengan caping petani di Jawa. Padahal toa sebenarnya nama merek, bukan nama jenis pengeras suara dimaksud. Sama dengan merek odol atau pepsodent untuk menyebut semua pasta gigi. Rinso untuk menyebut semua jenis sabun cuci pakaian dan sebagainya.

Bagaimana sejarah toa dari Jepang ke Indonesia? Toa mulai diproduksi perusahaan Jepang, diimpor dan dirakit pengusaha Tionghoa Bangka, serta digandrungi pengurus masjid dan pengumpul massa Indonesia.Petrik Matanasi dalam Tirto.id, menuturkan toa merupakan perusahaan yang didirikan Tsunetaro Nakatani, seorang warga negara Jepang kelahiran 10 Agustus 1890.

Ia sebenarnya bercita-cita menjadi fotografer, selepas memenuhi wajib militer. Perjalanan hidup berkata lain ketika ia terjun ke dunia usaha setelah mewarisi bisnis dari kakak iparnya, yang sebelumnya mengoperasikan bisnis di Senba, Osaka.

Dia memulai bisnisnya dengan bendera Toa Electric Manufacturing Company di Kobe pada 1 September 1934. Sejak muda dia tertarik pada mikrofon. Tak heran jika mikrofon termasuk produk yang awal-awal dibuat Toa- bersama juga Horn Speakers dan Amplifiers. Pada sumber lain beda versi, yang dilansir wikipedia, TOA Corporation adalah perusahaan produsen perangkat teknologi komunikasi yang berkantor pusat di Minatojima-Nakamachi.

Selain itu, Petrik Matanasi menuturkan, keterlibatan Jepang dalam Perang Dunia II sempat mengganggu bisnis, hingga akhirnya perusahaan mengungsi keluar dari Kobe. Menurut laman Toa, setelah kembali pada 1947, perusahaan mulai mengembangkan The Reflex Trumpet Horn Speakers, pengeras suara berbentuk corong/trompet. Bentuknya mirip dengan Toa-toa yang ada di masjid atau mushalla.

Toa membuat gebrakan penting lagi di tahun 1954, dengan merilis megafon listrik EM-202, yang diklaim sebagaimegafon listrik pertama di dunia. Produk ini bahkan diekspor ke Amerika Serikat. Toa terus menyempurnakan produk megafon mereka. Seperti pengeras suara Toa, megafon juga sering dipakai dalam demonstrasi.

Selanjutnya, dikemukakan Petrik Matanasi, toa masuk ke Indonesia melalui pengusaha keturunan Tionghoa asal Bangka, Uripto Widjaja. Uripto adalah pemilik PT Galva yang merakit radio merek Galindra. Radio tersebut sezaman dengan kejayaan radio Tjawang yang diproduksi PT Transistor Radio Manufacturing Co yang dirintis Gobel pendiri Panasonic Indonesia. Masa-masa Transistor Radio merakit TV dengan bekerja sama dengan National, Galva juga merakit TV dengan bekerja sama dengan Galindra.

Mulai tahun 1960an itu juga Galva mulai melirik usaha pemasaran produk perangkat pengeras suara merek Toa. Dari sekadar agen distribusi, tahun 1975 Galva kemudian beralih membangun pabrik sound system dengan menggandeng Toa dan Sumitomo dengan total investasi sekitar satu juta dolar AS.

Selanjutnya tahun 1975, menurut Petrik Matanasi, toa memulai perkongsian dalam PT Toa Galva Industries. Sebelumnya, pada 1973, Toa sudah menata kantor perwakilan di Indonesia. Sebelum perusahaan itu dibangun, Toa menguasai 90 persen pasar Indonesia. Pabrik di Indonesia adalah permulaan Toa merambah mancanegara.

Dua tahun setelah masuk ke Indonesia, Toa mencatatkan sahamnya di Bursa Saham Osaka. Galva yang lahir sejak 1946 di Jakarta itu, menurut situsweb Galva, belakangan tak hanya memasarkan merek Toa saja, tapi juga merek Sony, BenQ, Acer juga Samsung. Sebelum orang-orang Indonesia punya barang-barang elektronik yang dipasarkan Galva, pengeras suara Toa sudah lebih dulu mereka dengar.

Memasuki zaman kemerdekaan, pada beberapa sumber dipaparkan bahwa pengeras suara mulai populer di masjid-masjid. Kala itu, anak negeri mulai bedebat tentang penggunaan pegeras suara ini. Permasalahan suara yang terlalu keras menjadi salah satu perdebatan yang muncul. Bagaimana kalau ada orang yang sakit di sekitar masjid dan meninggal karena suara azan yang terlalu keras, misalnya.

Hal itu merupakan protes seorang warga Jakarta, ditulis Espress, 22 Agustus 1970. Walaupun demikian, ada yang mengaku tidak keberatan dengan suara azan melalui pengeras suara. Kala itu pernyataan tersebut dilontarkan pegawai di Departemen Agama, Oka Diputhera. Uniknya, ia adalah seorang beragama Buddha.

Diakui atau tidak, loudspeaker dan toamasjid pada sebagian kalangan dianggap hal mengganggu di tengah masyarakat. Banyak laporan baik secara lisan dalam obrolan warung hingga surat komplain terbuka di blog dan media sosial telah membicarakan mengenai kebisingan masjid. Komplain tersebut datang bukan saja dari non-muslim, tapi juga banyak warga muslim yang mengaku terganggu.

Boleh jadi komplainnya tidak akan terlalu banyak seandainya speaker masjid khusus digunakan untuk azan lima kali sehari saja. Namun kenyataannya, speaker masjid dipakai dalam waktu yang tidak bisa diduga, mulai dari tilawah di pagi buta, qosidah di pagi dan sore hari, ceramah majelis taklim, dzikir menjelang maghrib, sampai teriakan sahur di bulan puasa.

Khusus di Banjarmasin, aturan penggunaan Toa juga sudah lama diterbitkan. Sekitar 40 tahun. Aturan awal muncul sejak keluarnya Intruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla (Instruksi Dirjen Bimas 101/1978).

Secara garis besar, aturan penggunaan pengeras suara antara lain pengeras suara luar digunakan untuk Adzan sebagai penanda waktu shalat. Kemudian pengeras suara dalam digunakan untuk doa dengan syarat tidak meninggikan suara. Selanjutnya, mengutamakan suara yang merdu dan fasih serta tidak meninggikan suara.(jejakrekam)

Penulis adalah Staf Pengajar Prodi Sejarah FKIP ULM

Sekretaris Pusat Kajian Budaya dan Sejarah Banjar Universitas Lambung Mangkurat

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (LKS2B) Kalimantan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pencarian populer:Tirto id doa masuk pasar

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.