Kalau Satu Putaran, Dana Pilwali Banjarmasin 2020 Cukup Rp 30 Miliar

0

MESKI masih dua tahun lagi, aroma pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin sudah terasa. Apalagi, Pemkot dan DPRD Banjarmasin menyepakati untuk ongkos suksesi orang nomor satu dan dua di Balai Kota akan dikucurkan segede Rp 48 miliar.

SKEMANYA untuk APBD Perubahan 2018 dicantumkan dana cadangan Rp 30 miliar. Sisanya, dimasukkan dalam APBD murni 2019 sebesar Rp 18 miliar. Totalnya Rp 48 miliar.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Budi Wijaya mengakui jika menghitung dana suksesi Banjarmasin 1 dan 2, angka Rp 30 miliar sebenarnya sudah mencukupi dengan catatan pemilihan hanya berlangsung satu putaran.

“Ini juga berdasar pengalaman yang ada, pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin tak pernah terjadi dua putaran. Namun, kami tetap mengantisipasi jika nantinya terjadi kekurangan dana suksesi, sehingga diusulkan masuk dalam dua tahun anggaran,” ucap Budi Wijaya kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Rabu (29/8/2018).

Menurut Budi, penyiapan dana cadangan sebesar Rp 30 miliar dalam APBD Perubahan 2018 telah dikuatkan dengan payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Sisanya, Rp 18 miliar akan dimasukkan dalam APBD Banjarmasin 2019.

Legislator PKB ini mengakui ada tiga komponen dalam ongkos kontestasi Banjarmasin 1 dan 2 yakni dana bagi KPU, pengawasan Bawaslu serta pengamanan yang ditangani Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin.

“Kalau nantinya dana Rp 30 miliar itu dihitung cukup. Maka, dana cadangan yang masuk dalam APBD murni 2019 sebesar Rp 18 miliar, bisa saja nanti dimasukkan dalam selisih perhitungan lebih anggaran (silpa). Artinya, tidak mesti harus Rp 48 miliar,” tutur Budi.

Mengenai mencuatnya sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai bakal calon walikota seperti Hasnuryadi Sulaiman, anggota DPR RI asal Golkar, Muhaimin (Wakil Ketua DPRD Kalsel), HM Rosehan Noor Bachri (anggota DPRD Kalsel asal PDIP), Hj Ananda (Ketua DPRD Banjarmasin) hingga calon petahana, Ibnu Sina dan Hermansyah, Budi Wijaya menilai hal itu sah-sah saja.

“Namun, peta politik Pilwali Banjarmasin 2020 baru akan terlihat dari hasil Pemilu 2019. Berdasar pengalaman, tak mungkin di Banjarmasin akan muncul calon tunggal di Pilwali 2020 nanti,” ucap Budi.

Mantan Ketua DPC PKB Banjarmasin ini mengakui peta parpol pengusung serta munculnya calon independen, sangat tergantung dengan hasil raihan kursi 15 parpol yang bertarung di Pemilu 2019. “Yang pasti, kami bersama Pemkot Banjarmasin menyepakati untuk menyiapkan dana suksesi 2020 itu. Kalau hanya satu putaran, ya cukup Rp 30 miliar. Tapi, semua tentu perlu diantisipasi, makanya dialokasikan agak besar Rp 48 miliar,” paparnya.

Sekadar mengingatkan, untuk Pilwali 2010 silam, ada enam pasangan calon yang maju bertarung. Yakni, Zulfadli Gazali-Abdul Gais diusung Partai Demokrat, PKB, dan PDIP. Kemudian, Anang Rosadi Adenansi-Khairudin Anwar serta HM Sofwat Hadi-Murjani maju lewat jalur independen.

Sedangkan, H Muhidin-Irwan Ansari diusung PBR, Partai Gerindra dan PKPB. Sementara, PPP, PBB dan parpol non parlemen mengajukan Hj Immah Norda-Khairul Saleh. Sebagai calon petahana, HA Yudhi Wahyuni-Haryanto yang didampuk PAN, Partai Golkar dan PKS. Keluar sebagai pemenang perebutan suara rakyat Banjarmasin pada 2 Juni 2010 adalah Muhidin-Irwan Anshari.

Sementara pada Pilwali 2015, hanya tiga paslon yang berlaga. Yakni, duet Ibnu Sina-Hermansyah diusung PKS, PDIP, PAN, Gerindra dan Hanura dengan 19 kursi. Penantangnya, Zulfadli Gazali-Ahmad Zainuddin Djahri bermodal 12 kursi dari PPP, PKB dan Partai Nasdem. Sisanya, dari jalur perseorangan, Rojiansyah-Budiono. Sebagai jawara, Ibnu Sina-Hermansyah yang hingga kini memegang kendali Balai Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.