Bijak Bersosial Media, Stop Praktik Perundungan

0

BUKAN hanya di dunia nyata, praktik bullying atau perundungan terhadap anak-anak dan remaja, terjadi juga di dunia maya, khususnya melalui media sosial.

DATA program studi psikologi Universitas Lambung Mangkurat, sebanyak 132,7 juta jiwa populasi rakyat Indonesia merupakan pengguna internet. Dimana, 130 juta jiwa di antaranya, merupakan pengguna aktif media sosial dengan penetrasi 49 persen.

Sementara, data UNICEF tahun 2016 menunjukkan angka 41 sampai 50 persen remaja Indonesia dalam rentang usia 13 hingga 15 tahun pernah mengalami tindakan perundungan di dunia maya.

Berdasar data itu, Indonesia rentan terkena dampak cyber bullying, terlebih lagi pengguna media sosial kebanyakan adalah usia remaja.

Bullying atau perundungan yang merupakan suatu perilaku negative (kekerasan fisik, psikis, dan sosial) saat ini berlanjut dapat dilakukan pada dunia maya.

Untuk memfilter perundungan atau bullying ini, Pemprov Kalsel menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Membacakan sambutan Wakil Gubernur Kalsel dalam sosialisasi hak asasi manusia tentang pencegahan cyber bullying terhadap anak, Selasa (28/8/2018), Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Syamsir Rahman menyatakan, perundungan di dunia maya bagi anak-anak dapat dicegah.

“Karena perilaku ini bisa berdampak buruk bagi mental anak, baik korban maupun pelaku serta anak-anak yang melihat aksi perundungan tersebut. Akibat dari perundungan ini, menyebabkan depresi, psikosomatik, bahkan pada level bunuh diri,” tuturnya.

Syamsir mengatakan, Pemprov Kalsel selalu berkoordinasi dengan kabupaten/kota di Kalsel dalam mencegah cyber bullying, termasuk ketika persoalan pernikahan anak di bawah umur di Tapin, yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kejadian pernikahan anak dibawah umur tersebut, kami lindungi, jangan sampai di ekspos berlebihan, yang bisa menjadi cikal bakal cyber bullying. Pendekatan kepada keluarga kami utamakan, agar perundungan pada anak ini tidak disalahmanfaatkan oleh segelintir orang, dan mengakibatkan anak tersebut menjadi dikucilkan maupun trauma,” ujarnya.

Syamsir mengimbau kepada masyarakat terlebih orang tua yang memiliki anak yang aktif bersosial media, agar lebih memantau aktivitas anak saat sedang berselancar di dunia maya. “Jangan sampai anak-anak kebablasan. Mereka perlu didampingi untuk diarahkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.