Barito Putera Setor Rp 50 Juta per Bulan, Stadion 17 Mei Tetap Milik Publik

0

ENAM bulan sudah, terhitung sejak Februari 2018, Badan Pengelola (Banlo) Stadion 17 Mei Banjarmasin telah ditunjuk untuk mengelola arena olahraga sepakbola di Jalan Jafri Zamzam. Selama itu, ada beberapa perbaikan dan perawatan telah dilakukan badan pengelola.

BENDAHARA Banlo Stadion 17 Mei Banjarmasin,  Dr Yunani menyebut beberapa kegiatan perawatan yang telah dilakukan pihaknya seperti pengecatan dinding stadion, pembuatan beberapa buah toilet baru hingga pembelian lampu penerangan lapangan, termasuk merencanakan pembuatan mushala.

“Langkah itu merupakan bukti keseriusan kami dalam mengelola Stadion 17 Mei Banjarmasin yang menjadi tanggungjawab kami,” ucap Yunani kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (23/8/2018).

Dia beralasan dengan keterbatasan dana yang ada, tentu tetap butuh bantuan dari Pemprov Kalsel seperti pembelian genset ketika aliran listrik PLN padam, saat ada pertandingan sepakbola atau even tertentu.

“Inilah mengapa kami masih butuh bantuan dari Pemprov Kalsel. Terutama, dalam peningkatan sarana dan prasarana agar Stadion 17 Mei memenuhi standar yang layak,” tutur Yunani.

Menurut dia, masalah pendapatan dan pengeluaran per bulan untuk pengelolaan Stadion 17 Mei dalam posisi berimbang. Yunani menyebut pendapatan pokok yang diperoleh dari sewa lapangan yang menjadi homebase Barito Putera tiap bulan mencapai Rp 50 juta.

“Sedangkan, total pengeluaran yang harus ditanggung badan pengelola di kisaran Rp 50 hingga Rp 60 juta per bulan. Namun, hal ini bisa ditutupi dengan adanya kegiatan lain. Ya, kisaran plus di kisaran Rp 5 hingga Rp 10 juta, yang disimpan dan disetorkan ke kas daerah,” ungkap Yunani.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel, Yuyu Rahman menyebut status Stadion 17 Mei Banjarmasin merupakan fasilitas publik. “Jadi, tak boleh dominan hanya digunakan Barito Putera. Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaa, Barito Putera memang termasuk organisasi olahraga profesional,” tutur Yuyu Rahmat.

Ia mengaku saat ini untungnya tidak ada masyarakat yang mengajukan protes, sehingga tak memicu masalah baru. “Apalagi, Barito Putera merupakan tim kebanggaan daerah.  Namun, tetap saja, status Stadion 17 Mei merupakan milik publik. Makanya, ketentuan yang mengatur dalam dokumen perjanjian kerjasama tetap akan dicermati dan direvisi kembali,” papar Yuyu.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.