Pemprov Kalsel Tegaskan Pengadaan Sarana Stadion 17 Mei Tanggungjawab Badan Pengelola

0

USULAN penambahan sarana penerangan, genset, toilet, dan mushala oleh badan pengelola Stadion 17 Mei Banjamasin, tampaknya belum bisa disetujui pemerintah daerah.

HAL itu terungkap saat pertemuan antara Komisi IV DPRD Kalsel, Sekdaprov Kalsel, Kepala Bappeda Kalsrl, Kadispora, Badan Keuangam Daerah Kalsel, danKetua Badan Pengelola Stadion 17 Mei.

Kadispora Kalsel Zakly Aswan mengatakan, pihaknya tidak berani menganggarkan usulan itu, karena masih ada ikatan kontrak kerjasama pemanfaatan bersama KONI.

Dimana, salah satu isinya ada mengatur tentang pengelolaan serta tanggungjawab pengelola, sejak ditandatanginya kontrak pada 2012 hingga 2022 nanti. “Jadi, aturan ini harus diubah dulu, baru bisa dianggarkan,” katanya.

Selama ini, bebernya, siapa yang menggunakan Stadion 17 Mei Banjarmasin diharuskan membayar. Tapi, laporannya selalu rugi. “Solusinya, kembalikan ke pemerintah daerah, baru dianggarkan sarana dan prasarananya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel Fajar Desira menilai isi kontrak perjanjian kerjasama Stadion 17 Mei banyak kelemahannya.

Salah satunya, tidak ada pasal yang memuat tentang sanksi jika si pengelola wanprestasi, sehingga sulit untuk memberikan sanksi. Selain itu, jika ada usulan kerjasama maka ketentuannya harus melalui tender atau dilelangkan, dan tak boleh penunjukan langsung karena harus ada kajian yang mendalam terkait berapa jumlah aset milik daerah, dan kontribusi yang seimbang.

“Solusinya, putus dulu kontraknya, baru investasi daerah bisa masuk. Kita harus cari pasal untuk memutus kontraknya. Karena, ketika ada kerjasama maka itu sudah menjadi tanggungjawab pengelol,” kata dia.

Ketua Badan Pengelola Stadion 17 Mei Danan Nurliani mengaku, sejak ditunjuk pada Februari 2018 sebagai pengelola, hingga kini sudah mengupayakan pembangunan dua toilet dari 4 yang direncanakan di posisi tribun terbuka. Kemudian melakukan pengecatan bagian luar stadion, serta merencankan membangun mushala. Pihaknya juga sudah membeli 25 lampu penerangan lapangan.

“Selama ini, pengelola meminta bantuan PLN dengan melakukan sambungan arus listrik langsung, jika ada pertandingan bola, dengan biaya sekali pakai di isaran Rp 8 hingga Rp 10 juta. Inilah upaya yang sudah kami lakukan,” katanya.

Salah satu pengurus Badan Pengelola Stadion 17 Mei, Enly P Hadiannor mengatakan, karena ada perjanjian kerjasama maka pihaknya akan terus jalan. “Tidak peduli siapa yang membuatnya, dan tak perlu mencari kambing hitam. Kalau disuruh mundur, maka tidak ada urusan kami mundur dan itu bukan sikap kami. Jadi jangan kami diminta mundur,” tegas Enly.

Pihaknya akan mempelajari lagi pasal-pasal kerjasamanya. Diungkapkannya, dalam pasal 5 ayat 1 menyatakan, jika ada kerusakan berat pada struktur bangunan dan fasilitasnya, maka perbaikannya dilakukan bersama-sama antara kedua belah pihak.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy mengatakan, ada kesepakatan membentuk tim kecil, dan paling lambat tiga hari ke depan sudah ada keputusannya.

Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, Pemprov Kalsel sangat menaruh perhatian, namun untuk melangkah lebih jauh, hendaknya lebih dulu mempelajari aturannya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.