Petugas Pengamanan Pintu Utama Gagalkan Masuknya Sabu ke Lapas Teluk Dalam

0

PETUGAS Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Jumat (17/8/2018), berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga Sabu sebanyak dua kantong plastik, dengan perkiraan beratnya kurang lebih 10 gram.

KEPALA Lapas Banjarmasin Rudy CG menginstruksikan untuk melakukan pengembangan oleh pihak berwajib, dimana sebelumnya telah dibuat berita acara pemeriksaan oleh Internal Lapas sebagai data dukung dan laporan.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Agus Priyadi menyebut nama WBP atas nama M Ferdian Pramana alias Dede. Kedua WBP tersebut dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologisnya, petugas curiga dengan perilaku Agus Priyadi saat mengambil titipan nasi kotak dari seseorang di P2U. Saat melakukan digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan tersangka di kantong kanan bagian belakang celananya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Asep Syarifudin mengapresiasi kinerja petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lingkungan Lapas.

“Untuk itu, terus lakukan penggeledahan secara rutin tatpa terkecuali, sehingga tidak ada barang-barang terlarang bisa berada di dalam Lapas,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.