Nyanyikan Lagu Kebangsaan, Udin Menyesal Telah Membantai Nenek Tukang Pijat

0

TEGA membantai dengan kejam, hingga memenggal kepala korban, Lahmudin alias Udin (26 tahun), warga Desa Bararawa, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengaku sangat menyesal. Pelaku pembunuhan keji terhadap korban, seorang nenek tukang pijat bernama Lahbarniah alias Julak (67 tahun), turut dihadirkan Polres HSU.

“SAYA tidak tahu berapa hukumannya. Aku menyesal, kenapa bisa berbuat seperti itu? Aku mengakui semua kesalahanku dan siap menjalani hukuman, ” kata Udin, usai melakukan konferensi pers hasil operasi kepolisian kewilayahan Antik Intan 2018 dan kasus menonjol tidak pidana umum di halaman Polres HSU, Rabu (15/8/2018)

Pengakuan Udin disaksikan Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi, Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Dandim 1001 Amuntai Letkol CPN Sundoro Agung Nugroho, Kajari Amuntai Bayu Riyadi Kristianto dan pejabat polres beserta kapolsek.

Udin juga mengungkapkan niatnya untuk membunuh. Sejak dari rumah sudah membawa parang, menuju ke rumah korban Kulak dengan keperluan hendak berpijat. Ternyata,  Julak tidak mau melayani tersangka untuk dipijat. Sontak membuat tersangka marah. “Ketika Julak masuk kamar, langsung saya tebas lehernya sebanyak dua kali hingga putus,” ujar Udin.

Setelah selesai melakukan aksinya, kepala dan badan dipisah, kepalanya dibawa keluar rumah, dan digantung di ruang, langsung menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Belum selesai menyanyikan lagu, saat bait terakhir, Udin diketahui warga melakukan aksi pembunuhan. Warga pun mengejar dan langsung memasung Udin.

“Saya menyanyikan lagu Indonesia Raya, karena saya merasa sudah berhasil membunuh Julak, ” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Laporan Tim
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.