Bacaleg Ajuan Partai Nasdem di Kalsel Hampir 100 Persen Masuk DCS

0

DARI seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Pemilu 2019, khususnya perebutan kursi di Kalimantan Selatan, ternyata hanya satu yang dicoret KPU.

“UNTUK bacaleg dari Partai Nasdem yang dicoret KPU karena tidak memenuhi syarat di Kalsel, berasal dari Kotabaru. Dia dicalonkan sebagai bacaleg untuk perebutan kursi DPRD Kotabaru,” ucap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie kepada jejakrekam.com, di Martapura, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, dari seluruh bacaleg yang diserahkan ke KPU kabupaten dan kota, telah lulus dan dinyatakan memenuhi syarat hingga masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2019.

“Ini berarti, hampir 100 persen bacaleg Partai Nasdem masuk DCS di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Ini tentu harus disambut rasa syukur dan gembira,” kata anggota DPRD Banjar ini.

Rozanie pun menyebut bacaleg di DPRD Kotabaru itu terpaksa dicoret, karena yang bersangkutan lompat pagar ke parpol lain. Khusus bacaleg yang diajukan di Kotabaru, tercatat sebanyak 34 orang, minus satu bacaleg yang ditemukan terjadi kegandaan.

“Bahkan, untuk keterwakilan perempuan, rata-rata Partai Nasdem telah melampaui syarat minimal 30 persen, bahkan di atas angka itu,” tuturnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.