Hanura Pasang 50 Persen Caleg Kaum Hawa, Keterwakilan Perempuan Kalsel Tinggi

0

AMANAT keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif ditegaskan dalam Pasal 245 dan Pasal 246 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini berarti, setiap tiga bakal calon anggota legislatif (caleg), paling sedikit satu di antaranya adalah perempuan.

KHUSUS perebutan 55 kursi DPRD Kalimantan Selatan yang terbagi dalam tujuh daerah pemilihan (dapil), ternyata 15 parpol peserta Pemilu 2019 telah memenuhi amanat UU Pemilu. Meskipun, ada tiga parpol yang tak memasang caleg di tujuh dapil, seperti Partai Garuda hanya membidik empat dapil, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bermain di lima dapil, dan paling sedikit di dua dapil dibidik PKPI.

Dari pengumuman daftar caleg sementara (DCS) KPU Kalsel bernomor 495/PL.01.4-pu/63/Prov/VIII/2018, yang diteken Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah tergambar persentase keterwakilan perempuan dari DCS 16 parpol peserta Pemilu 2019.

Bertengger di urutan teratas keterwakilan perempuan adalah Partai Hanura. Dari 36 caleg yang diajukan di tujuh dapil, Partai Hanura membagi rata 18 caleg laki-laki dan 18 caleg perempuannya atau mencapai 50 persen. Kedua, PBB dengan memasang 44,83 persen caleg perempuan dari total 29 calegnya. Kemudian, PSI dengan 43,75 persen caleg perempuan dan Partai Gerindra dengan 43,18 persen, komposisinya dari 44 caleg, ada 19 perempuan dijagokan di Pemilu 2019.

Selanjutnya, PKB dengan 42,59 persen caleg perempuan dari 54 calon wakil rakyatnya. Partai Perindo dengan 42,50 persen wakil perempuan. Meski hanya mengajukan 10 caleg, Partai Garuda mematok 40 persen caleg perempuan. Lalu, PAN dari 46 caleg, sebanyak 41,30 persen caleg perempuannya atau ada 19 nama. Partai Berkarya dengan 41,67 persen caleg perempuan.

Begitupa, Partai Demokrat mengajukan 41,83 persen caleg perempuan dari 55 orang dan Partai Nasdem dengan 55 caleg, terakomodir 38,18 persen calon unggulan dari kalangan hawa.

Sedangkan, parpol-parpol lawas yang langganan ikut pemilu, PPP dengan 40 persen caleg perempuannya dari 55 nama yang diusulkan di Pemilu 2019, dan PKS menyodorkan 39,53 persen caleg perempuan dari 43 nama.

Kemudian, Partai Golkar dengan 55 caleg, mengajukan 21 nama perempuan atau 38,18 persen, dan PDI Perjuangan dengan 54 caleg, tercatat ada 19 caleg perempuannya atau 35,19 persen. Terakhir, adalah PKPI dengan 33,33 persen caleg perempuan dari 6 bacaleg di dua dapil.

Dari pengumuman itu, Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah mencatat dari total 662 caleg yang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS), terinput ada 367 caleg laki-laki dan 255 caleg perempuan atau tingkat keterwakilan total rata-rata cukup tinggi, mencapai 41 persen untuk perebutan kursi calon anggota DPRD Kalsel di Pemilu 2019.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.