KPU Banjarmasin Coret Enam Bacaleg dari Dua Parpol

0

KPU Banjarmasin mencoret enam bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019. Mereka yang dicoret dinyatakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan penyelenggara Pemilu 2019.

KETUA KPU Banjarmasin Khairunnizan mengatakan, enam bacaleg itu berasal dari dua parpol, yakni Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Mereka tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditetapkan. Enam bacaleg itu, lima dari Partai Berkarya dan satu orang dari PKS,” bebernya, Kamis (9/8/2018).

Pada Kamis (9/8/2018), lanjutnya, telah dilakukan penandatanganan DCS oleh 15 parpol peserta Pemilu 2019.

“Bacaleg yang dicoret tidak bisa lagi diganti. Akibatnya, caleg untuk lima daerah pemilihan (dapil) di Banjarmasin berkurang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.