BNN Provinsi Kalsel Tekankan Kampus Harus Bersih dari Narkoba

0

PENYALAHGUNAAN dan peredaran gelap narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Jutaan orang positif menggunakan narkoba, dan termasuk di dalamnya kalangan masiswa dan pelajar.

KAMPUS dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Namun beberapa saat ini, masih saja ditemukan adanya peredaran narkoba di kampus dan sekolah. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Kasi Pencegahan BNN Provinsi Kalsel Adam Iskandar saat memberikan pembekalan penyalahgunaan narkoba di Kampus Poliban Banjarmasin, Rabu (8/8/2018).

Dalam pembekalan bagi 984 mahasiswa baru Poliban Banjarmasin ini, Adam Iskandar memberikan pembekalan bahaya narkoba dan aspek hukum terhadap penyalahan narkoba, yang saat ini melanda Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

“Pembekalan bahaya narkoba ini, merupakan salah satu program BNN Provinsi Kalsel dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa,” katanya.

Diungkapkan Adam, nyaris setiap hari ada pemberitaan soal maraknya penyalahgunaan narkoba yang menjerat kalangan mahasiswa dan pelajar. Oleh karena itu, lanjut Adam, langkah-langkah penyuluhan bahaya narkoba harus digalakkan.

“Semua kalangan harus terlibat dalam penyuluhan dan gerakan anti narkoba. Ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan,” kata dia.

Salah satu dampak pecandu narkoba, kata Adam, adalah suka menipu dan berbohong. Selain itu banyak orangtua kaya, habis hartanya karena masalah narkoba yang menimpa anaknya.

“Narkoba itu mahal dan merusak. Intinya tidak ada yang baik dari narkoba. Kalau sudah seperti itu, masa ada orang yang mau menyentuhnya?” tegas Adam

Dampak lainnya, sambung dia, akan muncul niat untuk menjadi pembegal karena dianggap bisa menghasilkan uang untuk membeli narkoba.

Selain itu, pemakai narkoba akan sangat bersemangat sampai melek terus bisa sampai 2 hari 2 malam, yang berakibat kurang istirahat dan rentan terjangkit penyakit.

“Serta yang menghadang, tentunya jeratan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.