Meski Sudah Pindah Parpol, Sekretariat DPRD Banjar Tetap Bayarkan Gaji

0

SEKRETARIAT DPRD Banjar memastikan tetap bayarkan gaji anggota anggota DPRD Banjar yang pindah partai sampai menunggu surat SK pemberhentian dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2019.

SEJUMLAH wakil rakyat yang lompat pagar, karena mencalonkan diri di parpol lain, bukan partai yang mengusungnya di Pemilu 2014, ternyata tak mengubah statusnya. Pembayaran gaji dan tunjangan tetap berlaku, hingga terbitnya keputusan (SK) resmi pemberhentian sebagai anggota DPRD. Selain itu, Sekretariat DPRD Banjar juga menunggu penetapan DCT yang dikeluarkan KPU.

“Gaji mereka yang pindah partai masih kami bayarkan, sambil nunggu SK resmi dan penetapan DCT,” ujar Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Banjar, Humaidi kepada wartawan di Martapura, Senin (6/8/2018).

Dia menjelaskan untuk tunjangan seperti perjalanan dinas atau kunker belum bisa dibayar, sebab masih mempelajari aturannya dan persetujuan Ketua DPRD Banjar. “Biaya perjalanan dinas belum dikoordinasikan dengan Ketua DPRD,  dan Pak Sekwan juga belum bertemu dengan beliau,” ungkap Humaidi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banjar H. Rusli kepada jejakrekam.com mengatakan, ia masih menunggu aturan yang jelas sebelum menandatangani persetujuan untuk sejumlah pengeluaran bagi anggota DPRD. Bagi anggota DPRD Banjar yang pindah partai dan melakukan kunjungan kerja tetap dipersilakan.

“Namun, untuk biaya silakan gunakan dana pribadi terlebih dulu, sambil menunggu regulasinya. Kalau sudah jelas regulasinya dan tidak akan memunculkan masalah, maka akan diganti biaya yang telah mereka keluarkan,” papar Rusli.

Legislator Partai Golkar ini menyebut langkah yang diambil merupakan bagian dari kehati-hatian dalam menggunakan anggaran daerah. “Jangan terjadi kesalahan dan kekeliruan yang bisa berakibat konsekuensi hukum. Ini tidak ada niat untuk menghalangi mereka, namun murni sebagai langkah hati-hati agar sesuai aturan,” pungkas Rusli.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.