Ragukan Kehalalannya, Dua Sekolah di Tabalong Minta Penundaan Imunisasi MR

0

MESKI masih kontroversi terkait status kehalalannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, tetap melaksanakan gerakan pemberian imunisasi Measle-Rubella (MR) terhadap 3.139 anak yang ada di Bumi Sarabakawa.

TERCATAT di Kabupaten Tabalong, hingga saat ini anak usia 9 bulan hingga sebelum 15 tahun sebanyak 71.546 anak. Total anak ini yang disasar untuk diimunisasi MR di Kabupaten Tabalong. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sebanyak 67.957 anak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Tabalong, Muhammad Aris, mengatakan optimistus target tersebut dapat tercapai dalam dua bulan. Ini  karena jadwal pelaksanaan pemberian imunisasi berlangsung dari Agustus sampai September 2018.

“Pada Agustus adalah jadwal imunisasi untuk anak sekolah. Sedangkan September jadwal untuk anak yang belum sekolah,” ujar Aris kepada wartawan di Tanjung, Sabtu (4/8/2018).

Mengenai protes para orangtua yang tak mengizinkan anaknya disuntik imunisasi MR, karena belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aris berpendapat telah disikapi dengan melakoni langkah persuasive. “Kami terus memberi pengertian kepada orangtua dan masyarakat pentingnya bagi anak disuntik imunisasi MR,” katanya.

Aris menjelaskan imunisasi MR ini memberi kekebalan kepada penerima, terkait dengan masih adanya kasus campak dan rubella. “Imunisasi diharapkan dapat terealisasi sebesar 95% dari total sasaran. Dengan pencapaian imunisasi minimal sampai 95%, kekebalan atau imunitas pada masyarakat pun sudah terbentuk,” tuturnya.

Hingga kini tak ditepis Aris, ada dua sekolah di Tabalong yang meminta penundaan pemberian imunisasi pada anak didiknya. “Memang, ada sekolah yang mempertanyakan kehalalan vaksin MR yang diproduksi negara India. Sedangkan, bagi sekolah atau anak yang belum mendapat vaksin MR, kami telah menghubungi puskesmas terdekat untuk pemberian imunisasi susulan,” kata Aris.

Menanggapi keraguan masyarakat terhadap kehalalan vaksin MR,  Aris mengatakan dari sudut ilmu kesehatan justru dalam vaksin tersebut tidak terdapat zat yang mengharamkan. “Memang, karena belum mengantongi sertifikat hal dari MUI, akhirnya keabsahan halal atau tidaknya masih diragukan masyarakat. Yang pasti, kami mengimbau agar jangan takut anaknya diimunisasi MR,” paparnya.(jejakrekam)

 

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.