Calon Bawaslu se-Kalsel Tinggal Hadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan

0

SERANGKAIAN tes telah dilewati para calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kini, mereka yang telah lulus tes kesehatan dan wawancara akan menghadapi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 7-9 Agustus 2018 di Hotel G’Sign Banjarmasin.

DALAM pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah II dan I Kalimantan Selatan, tertanggal 5 Agustus 2018, masyarakat diminta untuk memberi tanggapan tertulis kepada Ketua Bawaslu dengan catatan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Untuk Banjarmasin, nama-nama calon petahana seperti Muhammad Yasar, Rahmadiansyah dan Subhani tetap bertengger di atas. Sementara, di urutan selanjutnya ada Munawar Khalil, Mastawan, Ahmad Baihaki, Ade Fariedh, Fahriza, Yohanes Lie dan Hafizah Wahid akan bergantian mengikuti fit and proper test.

Begitupula, Ahmad Jazuli, Dahtiar, Normadina, Akhmad Mukhlis Hasyim, Yuniarti dan Muhammad Wahyu Nz termasuk dari daftar calon Bawaslu Banjarbaru. Lalu, Kabupaten Barito Kuala (Batola) terdapat nama Ahdi Hanafiah, Akhmad Gafuri, Rakhmatullah Amin, Wardi, Muhammad Syaifi dan Tommy Andrean akan bersaing memperebutkan kursi Bawaslu Batola.

Sedangkan di Bawaslu Tanah Laut, terdapat nama Marsudi, Taufikurrahman, Fendi Haryadi, Tri Widoyati, Ansaruddin dan Manan. Berlanjut ke Tanah Laut, ada Muhammad Sakra Effendi, Ratna Kustiah, H Helmi Apendi, Irwandi dan Karman. Sedangkan, di Kotabaru, Hj Asni Harjati, Muhammad Erfan, Rusdiansyah, Akhmad Gafuri, Andi Muhammad Saidi, Fathurrahman, Sarifudin noor, Suko Yuwono, Andi Ishaq Suriansyah dan Ida Rusmila.

Dikonfirmasi jejakrekam.com, Minggu (5/8/2018) malam, Ketua Timsel Anggota Bawaslu Kalsel Wilayah II Kalsel, Dr Ani Cahyadi Maseri mengungkapkan para calon komisioner akan mengikuti fit and proper test yang langsung dinilai Bawaslu Kalsel bersama Bawaslu RI.

“Pola uji kelayakan dan kepatutan seperti focus group discussion (FGD) dengan materi ujian langsung dari Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI. Masing-masing peserta akan diberi kesempatan untuk menjadi moderator atau memimpin sebuah diskusi,” kata Ani Cahyadi Maseri.

Menurut dia, semua calon komisioner sepenuhnya dalam penilaian menjadi tanggungjawab Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI. “Jadi, dari empat tahapan seleksi ini telah ditangani timsel. Sekarang, puncaknya menjadi kewenangan Bawaslu,” pungkas dosen UIN Antasari ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.