Bawaslu Kalsel Ingatkan Parpol Jangan Curi Start di Medsos

0

LAPORAN adanya postingan di media sosial yang berbau kampanye langsung disikapi Bawaslu Kalsel. Diketahui ada salah satu bacaleg parpol peserta Pemilu 2019 berani mencantumkan logo dan nomor urut parpol, serta kata-kata yang berbau kampanye di akun facebook (FB).

UNTUK itu, komisioner Bawaslu Kalsel Aris Mardiono pun mengingatkan  agar parpol tak berkampanye baik di tempat publik maupun di medsos. “Sosialisasi hanya boleh di kalangan internal. Untuk sosialisasi seperti pemasangan bendera parpol dan nomor urut dalam pertemuan terbatas harus ada pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu setempat,” ucap Aris Mardiono kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Minggu (5/8/2018).

Mantan wartawan ini menegaskan tak pernah melarang bagi parpol untuk kegiatan sosialisasi di internal. Sedangkan di masa pra kampanye, segala aktivitas termasuk di medsos dilarang berbau ajakan atau promosi, termasuk mencantumkan nomor urut dan lambang parpol.

“Hal ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017, sangat jelas mengatur soal tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,” kata Aris.

Mantan Ketua Panwaslu Banjarmasin ini mengakui saat ini ada parpol dan bacaleg yang justru melakoni kampanye sembunyi-sembunyi dalam berbagai macam cara. “Ya, ada salah satu parpol yang mencantumkan lambang dan nomor urut. Ini jelas tidak boleh,” tegas Aris.

Bagi dia, jika hal itu terus berulang, maka penindakan bisa dikenakan. Namun sebelum itu, Aris meminta agar semua parpol menahan diri, karena saat ini belum memasuki jadwal masa kampanye. “Masanya sudah ditentukan dimulai pada 23 September 2018 nanti. Jadi, sekarang sebaiknya menahan diri. Apalagi, saat ini, belum ada penetapan calon legislatif (caleg). Jadi, jangan curi start,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.