Penuhi Janji, Paman Birin Mulai Proyek Renovasi Makam Datu Kalampayan

0

JANJI Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor untuk merenovasi kawasan Kubah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary (Datu Kalampayan) dipenuhinya. Pada haul ke-212 ulama kharismatik paling berpengaruh di Tanah Banjar ini, Paman Birin-sapaan akrab Sahbirin Noor memastikan akan memoles kawasan wisata religi itu lebih layak lagi.

PEMENUHAN hajat orang nomor satu di Pemprov Kalsel ditandai dengan peletakan batu pertama program penataan kembali makam Datu Kalampayan, bersama Bupati Banjar KH Khalilulrahman di Desa Kalampayan Tengah, Kecamatan Astambul, Jumat (3/8/2018).

“Pemugaran bangunan makam Datu Kalampayan ini sesuai janji saya. Jadi, dengan dipugar kembali, para tamu yang ingin berziarah akan kembali nyaman,” ucap Paman Birin, didampingi Guru Khalil-panggilan akrab Bupati Banjar dan Ketua DPRD Banjar, Rusli saat menangkat semen bercampur batu koral ditandainya proyek pemugaran kawasan makam ulama besar Tanah Banjar itu.

Bagi Paman Birin, kiprah dan jasa Datu Kalampayan sangat erat dengan perkembangan ajaran Islam di Kalimantan Selatan, bahkan menyebar hingga ke provinsi lainnya.

Menurut Paman Birin, proyek pemugaran makam Datu Kalampayan ini akan menelan dana Rp 9 miliar, dibagi dalam beberapa tahap anggaran yang berasal dari APBD Kalsel. “Saya berharap proyek renovasi makam Datu Kalampayan ini sesuai target. Ini agar masyarakat atau penziarah yang datang dari berbagai daerah, bukan hanya Kalsel bisa merasa nyaman di kawasan ini,” tutur Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini.

Sementara itu, Bupati Banjar Guru Khalil menyambut baik dan mendukung penataan kawasan makam Wali Allah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary agar  menjadi kawasan wisata religius yang lebih representatif. “Renovasi ini merupakan hal yang sangat positif bagi perbaikan kawasan makam Datu Kalampayan dan akan membuat para peziarah menjadi lebih nyaman,” pungkas Guru Khalil.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.