Ditreskrimsus Pastikan Tak Ada Jurnalis yang Dilaporkan dalam Dugaan Pelanggaran UU ITE

0

DIREKTUR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan menegaskan tidak ada kalangan jurnalis yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

PADA Senin (30/7/2018), pimpinan media online jejakrekam.com yang juga Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Biro Banjarmasin Cabang Balikpapan, Didi G Sanusi, memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Pemanggilan terkait permintaan klarifikasi pemberitaan pemilihan rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Sebelumnya, pada Jumat (27/7/2018), Pimpinan Redaksi klikkalsel.com, Zainal Helmie yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dipanggil jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk keperluan klarifikasi berita.

Kombes Pol Rizal Irawan mengatakan, pemanggilan beberapa pimpinan redaksi media online hanya untuk mengumpulkan bahan atau keterangan tentang media yang dipakai oleh terlapor dalam memuat sebuah tulisan atau berita.

Diakui Rizal, sebelum melakukan pemanggilan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers. “Koordinasi dengan bagian pengaduan Dewan Pers, Reza. Perkara yang kami tangani sesuai yang dilaporkan tentang ITE tidak menyangkut tentang pers, dan itu untuk keterangan ahli,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifa’i mengatakan, sepengetahuannya secara umum, pemanggilan berkaitan dengan meminta keterangan terkait penyelidikan yang dilakukan.

“Cuma sebatas meminta keterangan atau klarifikasi. Itu secara umumnya. Kalau ingin jelasnya, tanyakan langsung saja ke Ditreskrimsus Polda Kalsel,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Sayyidil Ahmada
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.