Dideteksi Silon KPU, Ada Empat Kegandaan Bacaleg Enam Parpol

0

APLIKASI sistem informasi pencalonan pemilu (silon) KPU RI telah mendeteksi dan menemukan empat kegandaan yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kalimantan Selatan.

KETUA KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah mengungkapkan berdasarkan data dari aplikasi Silon KPU RI telah ditemukan empat kegandaan pencalonan bacaleg yang diajukan enam parpol, yakni Partai Garuda, PBB, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo,dan Partai Berkarya.

Menurut Edy Ariansyah, ada yang mendaftar dari dua parpol dan ada pula yang mendaftar didua dapil yang berbeda.

“Data ini berasal dari aplikasi silon KPU RI, dan besok batas akhir perbaikan, sehingga mereka yang memiliki kegandaan harus memperbaikinya, jika tidak sesuai PKPU akan dicoret dari Bacaleg pda Pemilu 2019,” tegas mantan tenaga ahli Bawaslu RI ini.

Kemudian, Edy juga menyampaikan keempat nama bacaleg yang terdata ganda dalam aplikasi silon, yakni sebagai berikut :

  1. Moh Burhanudin dicalonkan Partai Garuda di DPRD Provinsi Kalsel Dapil Kalsel 2, juga diajukan PKB di DPRD Kabupaten Banjar Dapil Banjar 5.
  2. Anang Misran dicalonkan oleh Partai Berkarya di Dapil Kalsel 1 dan Partai Perindo di Kalsel 3 DPRD Provinsi Kalsel.
  3. Siti Hajar dicalonkan PBB di dapil Kalsel 2 DPRD Provinsi Kalsel juga diusung di dapil Kalsel I DPR RI.
  4. Elvina Chandrawati diajukan Partai Demokrat di DPRD provinsi Dapil Kalsel 1, juga diusulkan Partai Garuda dapil Kalsel I DPR RI.(jejakrekam)
Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.