Metamorfosa Publik Figur Menjadi Politisi

Oleh : Miranda Anugrah Usman

0

ADA pemandangan yang berbeda menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ke depan, di mana sederet artis tanah air berbondong-bondong  maju dan mencalonkan dirinya agar dapat bertarung dalam laga kekuasaan kursi legislatif ini. Banyaknya artis yang maju jadi caleg tergambarkan saat sejumlah parpol mendaftarkan nama-nama bakal caleg Pemilu 2019 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/7/2018).

SEBAGAIMANA dilansir dalam Antara News.com, ada sekitar 54 artis yang akan berpartisispasi sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu Legislatif 2019. Partai Nasdem menyumbang 27 orang artis, diikuti PDI Perjuangan sekira 13 orang, PKB sebanyak 7 orang, dan sisanya dari partai-partai lain. Di antara nama-nama artis tersebut adalah Nurul Arifin, Rieke Diah Pitaloka, Katon Bagaskara, Annisa Bahar, Giring Nidji hingga Tina Toon mantan artis cilik yang katanya akan mewakili aspirasi kaum muda Indonesia.

Fenomena banyaknya partai politik yang mengusung calon anggota legislatif dari kalangan artis ini, dinilai memberikan kesan negatif terhadap partai politik. Fenomena ini dianggap semakin mengesankan partai politik bersikap pragmatisme. Hal ini ditanggapi serius oleh Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Menurutnya, semestinya sistem pemilu langsung serentak memberikan pesan kepada partai untuk melakukan kerja serius dalam bidang kaderisasi. Meski popularitas menjadi salah satu strategi pemenangan, partai seharusnya menanamkan ideologi dan program-programnya sejak dini kepada para tokoh populer.

Namun, menurut Lucius, saat ini partai politik terlihat malas untuk mendorong kader, sehingga bekerja instan dengan merekrut caleg-caleg artis yang diharapkan akan memberikan sumbangsih, mensosialisasikan partai ke pemilih. (Kompas.com, Rabu 18/7/2018)

Berbeda dengan Lucius Karus, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, meyakini partai politik sudah mempertimbangkan matang-matang kemampuan dan rekam jejak artis tersebut. Wahyu menyerahkannya kepada masyarakat untuk menilai, apakah layak untuk dipilih atau tidak.

Menurutnya, saat di temui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/7/2018), sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya hanya berwenang memastikan apakah bakal caleg dari kalangan artis tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan Undang-Undang atau tidak. (Kompas.com)

Ya, inilah yang akan terjadi apabila ranah politik yang merupakan pengatur urusan ummat malah dijadikan sebagai ajang coba-coba dan ajang unjuk gigi semata. Semua ini bukanlah hal yang tidak mungkin terjadi dalam sistem politik demokrasi yang asasnya berdasar pada sistem sekuler materialistik.

Di mana dalam sistem ini, tidak ada keseriusan dalam memilih para wakil rakyat yang akan akan mengurusi urusan masyarakat. Mereka hanya menjadikan ajang pemilu sebagai aji mumpung terlebih mengandalkan popularitasnya dalam mencalonkan diri  dalam ajang Pemilu 2019. Padahal, dalam aktivitas politik, kita membutuhkan orang-orang dengan pemahaman yang benar, sadar akan pertanggungjawaban di akhirat serta siap untuk memberikan yang terbaik untuk umat dengan asas dan sistem yang benar tentunya.

Di dalam Islam, politik adalah sesuatu yang agung karena politik merupakan bagian dari hukum syara’ yang menjadi induk dari pelaksanaan hukum-hukum syara’ lainnya. Seseorang yang memilih untuk terjun dalam politik praktis atau ranah kekuasaan haruslah orang-orang yang paham Islam, memahami tanggungjawabnya dan cara meriayah(mengurus) ummat serta menjalankan kepemimpinannya bersandarkan pada hukum-hukum syara’.

Memilih pemimpin/wakil rakyat ini bukanlah suatu perkara yang dapat di sepelekan. Begitupun saat memutuskan untuk menjadi seorang pemimpin di tengah-tengah ummat, karena segala sesuatu yang terjadi pada masyarakat atau ummat yang kita pimpin adalah sesuatu yang akan menjadi perkara besar di pengadilan Allah Swt, kelak.

Tak heran jika Rasulullah SAW. Pernah bersabda “jika sebuah urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat” (HR.Imam Bukhari). Hadits ini bisa diartikan bahwa jika kepemimpinan diserahkan kepada orang yang tidak pantas menjadi pemimpin, maka hancurlah orang-orang yang dipimpinnya.

Atas dasar hal ini, Islam mengajarkan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin/wakil rakyat tidak boleh didasarkan atas cinta dan nafsu atau dalam kata lain tidak boleh ‘gila jabatan’. Hal ini sudah dicontohkan oleh para pemimpin Islam terdahulu, antara lain Umar Bin ‘Abdul Aziz. Ketika beliau diangkat menjadi khalifah (pemimpin umat Islam), beliau menangis dan mengatakan ‘innalillahi wa innailaihi roji’un. Bukan Alhamdulillah. Sebab menurut beliau, menjadi pemimpin adalah musibah,bukan nikmat.

Akan tetapi tanggungjawab beliau pada tugasnya sebagai seorang khalifah tidak diragukan lagi. Beliau terkenal sebagai sosok pemimpin yang adil. Konon, saking adilnya sang Khalifah Umar Bin ‘Abdul Aziz, kambing dan serigala dapat menjadi teman.

Rasulullah SAW. Juga bersabda “setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR.Muttafaq Alaih). Jika saja setiap insan manusia memahami dengan sungguh-sungguh makna dari hadits di atas, maka tidak akan kita dapati pihak-pihak yang menjadikan tandu kepemimpinan sebagai sarana untuk merauk kekayaan pribadi ataukah sekedar untuk eksistensi diri.

Sehingga dalam sistem Islam, para pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih benar-benar harus menerapkan sistem Islam sesuai dengan hukum-hukum syara’ karena mereka sadar betul bahwa sebuah singgasana kekuasaan itu merupakan cobaan dari Allah Swt. Yang apabila berhasil dilaksanakan dengan baik maka akan berbuah surga, tetapi jika berbelok sedikit saja dari hukum-hukum Allah, maka akan menjerumuskannya ke neraka. Naudzubillahi tsuma naudzubillah. Wallahu’alam bi ash-shawab.(jejakrekam)

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Haluoleo, Kendari

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.