Jaga Marwah ULM, Soal Pemberitaan Presdir BLF Ajak Gunakan UU Pers

0

PARA advokat muda yang tergabung dalam Borneo Law Firm (BLF) mengingatkan dalam kisruh pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk tetap menjaga kebersamaan dan marwah perguruan tinggi tertua di Pulau Kalimantan itu.

PRESIDEN Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri mengajak dalam menyikapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan pelapor Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi dengan melibatkan banyak pihak, terutama dari kalangan internal ULM sendiri.

“Sebagai alumni ULM, saya juga ingin mengajak untuk menjaga kebersamaan dan marwah kampus ini. Sebab, persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyarawah mufakat dan kekeluargaan. Termasuk, menjunjung tinggi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, terkait dengan pemberitaan di media massa khususnya media online,” ucap Muhammad Pazri, yang juga kuasa hukum guru besar Fakultas Kedokteran ULM Prof Dr Ruslan Muhyi yang memenuhi undangan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Kalsel, kepada wartawan, Jumat (27/7/2018).

Ia juga menyesalkan sepatutnya penyelesaian masalah itu, sebelum adanya upaya hukum laporan polisi bisa berdasar pada mekanisme penyelesaian, terutama terkait materi pemberitaan. Khususnya, yang dinilai merugiakn pihak lain.

“Ada mekanisme hak jawab seperti terdapat pada Pasal 5 ayat (2) dan hak koreksi pada Pasal 5 ayat (3) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” papar jebolan Fakultas Hukum ULM ini.

Pazri juga menjelaskan hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Sedangkan, hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Selain itu, kemerdekaan pers juga sudah dituangkan dan MoU Dewan Pers dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang bisa jadi rujukan para penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel,” tutur Pazri.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.