Anang Rosadi Adenansi Saran Gunakan Logika Intelektual Sebelum Bertindak

0

PEMILIHAN calon Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2018-2022, terus berdinamika. Ini setelah rektor petahana ULM Prof Dr H Sutarto Hadi resmi melaporkan beberapa media massa untuk diminta klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, di antaranya klikalsel.com, jejakrekam.com dan kumparan.com perihal dugaan pencemaran nama baik menggunakan UU ITE.

AKTIVIS senior Anang Rosadi yang juga putra tokoh pers H Anang Adenansi almarhum menilai jika Rektor ULM mengadukan media massa ini menandakan intelektual tidak berjalan karena tidak setiap persoalan yang menimpa diri diserahkan kepada orang lain, dalam hal ini kepolisian.

“Gunakanlah lembaga komunikasi yang ada untuk berdialog.  Saya menantang mana logika intelektual sebelum bertindak, terutaam di institusi pendidikan tinggi. Jika ini diteruskan ini bukan pelajaran yang baik untuk mahasiswa,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Jumat (27/7/2018).

Pegiat anti rasuah ini menuturkan jika setiap sengketa pers diselesaikan di kepolisian, maka akan diikuti oleh masyarakat yang menggunakan hukum di luar lex spesialis yang dimiliki UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam UU Pers mengatur sengketa pers di Dewan Pers, ada mekanisme hak jawab dan klarifikasi, ini menandakan merupakan kemunduran intelektual dalam tata cara menyelesaikan persoalan,” ucapnya.

Untuk itu, jebolan Universitas Jayabaya Jakarta ini berharap agar si pelapor dalam hal ini Prof Dr Sutarto Hadi untuk berpikir ulang soal pengaduan ke polisi. “bukalah ruang dialog tunjukkan kebesaran hati dan pikiran. Saya ingin intelektual yang ada di ULM untuk fokus memikirkan kemajuan universitas. Jika memang ada kririk, jangan sampai dianggap sebuah pencemaran nama baik,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Anang Rosadi berharap agar sahabatnya, Sutarto Hadi yang melaporkan beberapa media massa khusus media siber ke ranah hukum akan mempertaruhkan citra civitas akademika ULM di mata masyarakat.
“Masalah ini menjadi autokritik bagi civitas akademika ULM. Sepatutnya, mereka memberikan pendidikan politik dan demokrasi yang baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Dia memastikan akan menggalang gerakan bersama untuk membuka komunikasi dengan sang rektor ULM, supaya tidak menjadi bola liar yang justru dapat dimanfaatkan orang lain untuk merusak citra pribadi akademisi dan ULM sendiri.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.