Heboh Rumah Terancam Ambruk di Komplek A Yani I, Ini Penjelasan Walikota Banjarmasin

0

POTRET buram kehidupan warga Banjarmasin, khususnya di pelosok yang belum tersentuh program pembangunan menjadi viral di media sosial (medsos). Rumah seorang ibu yang sehari-hari merupakan guru ngaji bernama Mustika, tinggal di Jalan Veteran Komplek A Yani I RT 17 Nomor 53 Banjarmasin.

IRONISNYA lagi, tak hanya rumahnya yang terancam ambruk. Di sana-sini dinding rumah jebol, layaknya sebuah gubuk reot. Mustika pun juga harus merawat anaknya dan keponakan yang dalam kondisi keterbelakangan mental. Empati pun bermunculan, hingga mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Pemkot Banjarmasin selaku empunya kota.

Syamsul Muarif, misalkan, aktivis LSM ini pun menanyakan apakah bantuan sosial sudah menyentuh Mustika dan anak-anaknya yang hidup dalam segala keterbatasan itu. Padahal, tiap hari, Mustika melalui hidup seadanya, dan tak pernah mengeluh maupun menyerah.

Sebagai guru ngaji Alquran, Mustika pun tetap ikhlas membantu mencerdaskan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya. Dia hidup dari bekerja mandiri, dan dikabarkan tak pernah mendapat kucuran bantuan dari pemerintah kota. Kabar itu pun dibenarkan para tetangganya.

Mustika tergolong perempuan paruh baya yang bertanggungjawab dengan anggota keluarganya. Tak mengherankan, jika Deddy Permana, pegiat kemasyarakatan pun berharap agar secepatnya Pemkot Banjarmasin mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan kehidupan Mustika, terutama bisa menyalurkan program seperti bedah rumah maupun jamkesmas.

“Jangan sampai ini menjadi potret buram di tengah kota. Sebab, bagaimana pun Mustika adalah warga Banjarmasin yang memiliki hak sama dengan warga lainnya,” kata Deddy Banua, panggilan akrabnya kepada jejakrekam.com, Kamis (26/7/2018).

Menjawab hal itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina langsung memposting klarifikasinya dan dikirim ke media sosial dan group WA.

Menurut Walikota Ibnu Sina, informasi dari Camat Banjarmasin Timur Ahmad Muzaiyin dijelaskan bahwa lokasi rumah milik Mustika itu pernah didatangi tim verifikator dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinas Sosial dalam program rehab rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.

“Ternyata, kendala utama adalah kepemilikan lahan yang masuk dalam Komplek A Yani I yang kepemilikan tahannya masih ‘bersengketa dengan TNI’,” tegas Walikota Ibnu Sina.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menjelaskan pada 2018 ini, Kelurahan Pengembangan telah mendapat alokasi 75 buah rumah yang akan direhab. Saat ini, kata Ibnu Sina, pendataannya sudah hampir 100 persen dan sudah terdata 72 rumah dari target 75 buah yang akan dibantu Pemkot Banjarmasin.

“Terima kasih atas informasi itu. Sebagai informasi, penduduk miskin di Bnjarmasin sesuai basis data terpadu (BDT) sudah mendapat pengakuan dari Kemensos RI masuk dalam empat besar terbaik nasional. Yakinlah Pemkot Banjarmasin berupaya maksimal dalam menangani kemiskinan ini,” tandas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.