Sekdaprov : Tambahan Dana Reses Melihat Kemampuan Keuangan Daerah

0

KEINGINAN para wakil rakyat di DPRD Kalsel yang ingin menambah titik reses dari tiga menjadi enam titik masih menjadi pertimbangan pemerintah daerah Kalsel. “Jika keuangan daerah mampu ya silahkan, tapi jika tidak,  seadanya dulu,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel, Haris Makie.

NAMUN demikian, Sekdaprov Kalsel ini menambahkan, hingga kini pihaknya masih belum menerima masukan atau usulan dari Badan Anggaran DPRD Kalsel tekait penambahan titik reses tersebut.

Haris menambahkan, ekskutif tetap menghormati apapun bentuk usulan dari legislatif.  Terlebih, yang menjadi acuannya adalah peraturan pemerintah (PP). Namun sebut dia, pihaknya kembali akan melihat kemampuan keuangan  daerah karena berdampak penambahan pengalokasian anggaran di kas daerah.

“Eksekutif tetap menghormati adanya usulan yang mengacu pada aturan atau PP yang baru dalam penyesuaiannya untuk dibahas nantinya,” kata Haris yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Kalsel ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Hamsyuri, mngatakan, usulan perluasan titik reses 55 anggota DPRD Kalsel yang semula hanya tiga titik menjadi enam titik masih tahap pembahasan di internalnya yang akan dimasukan dalam penyusunan APBD-P 2018.

Adapun dasarnya, kata Hamsyuri Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  Politisi PKB ini pun sepakat terwujud atau tidaknya ini tentunya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Jadi ini masih usulan dan dibahas di internal banggar,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengaturan  reses 55 anggota DPRD yang sudah berjalan dilaksanakan dalam satu tahun sebanyak 2 kali di tiga titik wilayah dapil masing-masing dengan sokongan dana Rp 14 juta dan tunjangan reses 15 juta sehingga total dana yang dikeluarkan Rp 29.juta per orang.  (jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.