Dinas Kesehatan Barito Utara Audit Seluruh Puskesmas

0

DINAS Kesehatan Barito Utara telah melakukan audit internal bagi Puskesmas se-Barito Utara.

PLT Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo mengatakan, semua puskesmas terakreditasi pada Tahun 2019. Dalam mencapai indikator tersebut, Barito Utara telah membuat roadmap pelaksanaan akreditasi puskesmas sampai dengan tahun 20l9.

Menurutnya, untuk tahun 2018, puskesmas yang akan diakreditasi sebanyak tujuh puskesmas, yaitu Puskesmas Muara Teweh, Puskesmas Sikui, Puskesmas Lemo, Puskesmas Ketapang. Puskesmas Butong, Puskesmas Benangin, dan Puskesmas Lahei.

“Kami mengharapkan agar puskesmas tersebut melakukan persiapan yang baik dan terencana, dalam rangka survei akreditasi puskesmas sehingga dapat terakreditasi dengan baik pada tahun 2018 ini,” kata Siswandoyo.

Menurutnya, workshop audit internal dan workshop keselamatan pasien dan manajemen resiko merupakan kegiatan yang sangat penting untuk diikuti guna kelancaran persiapan prom akreditasi puskesmas menuju puskesmas terakreditasi.

Audit internal merupakan proses audit yang dilakukan oleh puskesmas sendiri dalam upaya monitoring dan penilaian kinerja. Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar atau target kriteria yang ditetapkan.

Hasil Audit Internal harus segera ditindaklanjuti oleh unit pelayanan yang diaudit, hasilnya dilaporkan kepada kepala puskesmas dan penanggungjawab mutu dan juga akan dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan keselamatan menjadi hal penting baik untuk pasien maupun petugas kesehatan. Upaya meningkatkan keselamatan dapat dilakukan melalui prinsip manajemen resiko dan menghindari cedera pada pasien akibat pelayanan yang diberikan.

Mengurangi resiko cedera, infeksi, atau bahaya lain terkait pelayananan kesehatan dapat dilakukan oleh puskesmas dengan mengimplementasikan standar-standar mutu yang terkait dengan keselamatan dan manajemen risiko.

Dengan Workshop audit internal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas puskesmas dalam melaksanakan Audit Internal dan tinjauan manajemen di puskesmas melalui workshop Keselamatan pasien dan manajemen risiko.

“Sehingga ini dapat meningkatkan petugas puskesmas tentang keselamatan pasien dan manajemen risiko sehingga harapannya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin baik, dan kesehatan masyarakat pun akan terwujud,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.