Penuhi Alat Bukti, Kasat Reskrim Polres Batola : Hery Sasmita Sudah Diamankan

0

DIANGGAP memenuhi alat bukti kasus dugaan penganiayaan terhadap korban, H Zainuri, penjaga kubah Datu Samad Marabahan, akhirnya sang pelaku Hery Sasmita yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkab Barito Kuala, resmi diamankan Polres Batola terhitung sejak Senin (23/7/2018) malam.

HAL ini diungkapkan Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya melalui Kasat Reserse Kriminal John Letedara kepada jejakrekam.com, Senin (23/7/2018) malam.

“Yang bersangkutan sejak malam ini telah diamankan di kantor Polres Batola. Dan, kami juga telah melakukan penangkapan terhadap saudara Hery Sasmita malam ini. Sekarang yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan,” kata John Letedara.

Dalam kesempatan ini, mantan Kapolsek Kota Kotabaru juga minta masyarakat khususnya korban, keluarga korban serta para kuasa hukum serta para pendukung H Zainuri, untuk memberi kesempatan kepada penyidik Satreskrim Polres Batola untuk melakukan proses hukum terhadap Hery Sasmita sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum korban H Zainuri, Kusman Hadi mengungkapkan saat mendatangi kantor Polres Batola, Senin (23/7/2018) pagi, didampingi para aktivis Aliansi Muslim Banua (AMB), Aliansi Borneo Berdaulat (AMB) dan Gerakan Pemuda Ansor Kalsel, telah didapat informasi bahwa jajaran Polres Batola  telah mengambil hasil visum et repertum di RSUD Abdul Aziz Marabahan, guna melengkapi alat bukti untuk menjerat Hery Sasmita.

“Kami juga akan mengarahkan kasus ini bukan hanya penganiayaan, tapi juga penistaan, karena insiden pemukulan itu terjadi kawasan Kubah Datu Samad Marabahan yang sangat dihormati warga setempat. Sebab, di tempat para ulama yang dimakamkan, sepatutnya menjaga adab yang dijunjung masyarakat Kalsel, khusus Marabahan,” kata pengacara dari Kantor Hukum Bilo ini.

Sedangkan, Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Kalsel Teddy Suryana pun memastikan akan menurunkan tim advokasi dan hukum dalam mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Hery Sasmita terhadap korban, H Zainuri, seorang penjaga Kubah Datu Samad Marabahan. “Kami juga telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampingi Pak Zainuri,” ucap Teddy.

Begitupula, Syahmardian dari AMB dan Aliansi Borneo Berdaulat mengungkapkan dari hasil dialog dengan Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya serta Kasat Reskrim, AKP John Letedara di Mapolres Batola, Marabahan, dinyatakan dua alat bukti, saksi dan hasil visum telah dikantongi tim penyidik. “Dari pernyataan Kapolres Batola, jelas keluar perintah untuk mengamankan pelaku Hery Sasmita,” kata Syahmardian.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.