Leni Marlina Diberhentikan dari Keanggotaan DPRD Barito Utara

0

MELALUI rapat pleno antar pengurus, akhirnya Leni Marlina resmi diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat. Leni juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Barito Utara, Kalteng.

KOORDINATOR advokasi dan bantuan hukum Partai Demokrat Barito Utara, Lelo Bayono, mengatakan surat pemberitahuan PAW sudah dilayangan kepada Bupati Barut, Ketua DPRD Baruy, Kesbangpol, Komisi Pemilihan Umum.

Menurutnya, surat pemberitahuan ini sebagai tindaklanjut untuk pergantian dan menunggu proses selanjutnya. Untuk proses pergantian juga sudah disiapkan satu nama.

Selain menunggu proses pergantian antar waktu, DPC Partai Demokrat Barut juga sudah menyiapkan pengganti bacaleg untuk wilayah Dapil III yang meliputu Gunung Timang dan Montallat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Barut Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi adanya bacaleg ganda. Namun, informasi itu juga harus dikuatkan dengan bukti tertulis.

Bila terbukti ganda, dalam masa perbaikan, parpol harus ada penetepan sebelum penetapan daftar caleg tetap. Bila tidak, maka terancam diskualifikasi oleh KPU.

“Sesuai dengan ketentuan harus memilih satu parpol, bila tidak maka akan didiskualifikasi,” kata Alamsyah.

Leni Marlina mengatakan, secara resmi telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat. Bukti itu dikuatkan dengan surat bermaterai enam ribu yang ditandatangani pada 20 Juli 2018.

“Untuk mengisi kekosongan ini, saya serahkan pada ketua dewan pimpinan cabang partai,” kata Leni Marlina.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.