Bantah Tinggalkan Marabahan, Hery Sasmita Siap Hadapi Pemeriksaan Penyidik Polres Batola

0

KASUS hukum dugaan penganiayaan terhadap kakek penjaga kubah Datu Samad Marabahan, H Zainuri (56 tahun), sempat membuat Hery Sasmita, memilih diam. Namanya pun menjadi bulan-bulanan di media sosial (medsos) dengan berbagai meme dan hujatan, membuat Hery Sasmita, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Barito Kuala (Batola), akhirnya angkat bicara.

KEPADA wartawan di Marabahan, Hery Sasmita pun membantah informasi bahwa dirinya dikatakan kabur dari ibukota Kabupaten Barito Kuala. “Saya siap menjalani proses hukum yang tengah ditangani Polres Batola. Sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum, termasuk memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dalam kepentingan penyelidikan kasus itu,” ucap Hery Sasmita.

Pria lulusan IPDN Jatinangor yang termasuk dalam 125 pejabat eselon II Pemkab Batola yang dilantik Bupati Hasanuddin Murad pada Sabtu (31/12/2016) silam, mengaku belum menerima surat panggilan dari Polres Batola. “Kalau ada pemanggilan, saya siap datang,” tegas Hery.

Hanya saja, Hery enggan memberikan keterangan seputar kronologis kasus penganiayaan terhadap korban, H Zainuri dari versinya. Dia berdalih klarifikasi atau tanggapannya bukan untuk konsumsi publik. “Saya akan sampaikan langsung kepada polisi,” tegasnya.

Hery juga membantah informasi yang berseliweran menyebut dirinya menghilang dari Kota Marabahan, ketika kasus itu mencuat di tengah publik. Ia juga menepis anggapan gara-gara kasus yang menderanya, tak masuk kerja seperti biasanya di Pemkab Batola.

Menurut Hery, pasca kejadian pada Kamis (19/7/2018) lalu, tepatnya pada Jumat (20/7/2018), dirinya turut bergabung dalam kepanitian untuk persiapan peringatan Hari Pangan Sedunia 2018 yang dipusatkan di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit. “Saya tetap di Marabahan, dan tidak kemana-mana,” cetusnya.

Terkait meme dan hujatan yang tersebar cukup massif di medsos, Hery Sasmita mengatakan bisa memakluminya. Ia beralasan para warganet itu hanya mendapat informasi sepihak, sehingga muncul meme dan hujatan yang memojokkan dirinya.

“Memang, ada beberapa postingan di medsos yang telah mencemarkan nama baik saya, sampai ancaman pembunuhan. Saya tengah mempertimbangkan untuk memproses hukum sesuai UU ITE. Saat ini, saya tengah berkonsentrasi dulu terhadap kasus yang tengah saya hadapi,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.