Kawal Kasusnya di Polres Batola, Syahmardian : Sesuai Permintaan Korban, Hery Sasmita Harus Segera Ditangkap!

0

DUKUNGAN terhadap korban penganiayaan, H Zainuri Bey, penjaga Kubah Datu Samad Marabahan makin membesar.  Mereka pun mendesak agar Polres Barito Kuala (Batola) segera menuntaskan kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakoni Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola, Hery Sasmita itu.

DALAM postingan instagram muhibin_bany_arsyadi mengabarkan berdasar hasil rapat internal zuriat Datu Abdusshamad yang dipimpin Tuan Guru KH Asqalany Lc, keluarga yang mewakili dari Martapura, Kandangan, Rantau, Banjarmasin, Brunei, Malaysia, Marabahan dan lainnya bersepakat bulat bahwa kasus yang menimpa H Zainuri merupakan tragedy penodaan terhadap kubah yang berujung penganiayaan berat.

Menariknya, pihak keluarga besar juga sepakat berencana meminta bantuan hukum dari pakar hukum Prof Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.  Sayangnya, jejakrekam.com, saat mengontak Yusril Ihza Mahendra belum mendapat jawaban, termasuk di-chatting lewat aplikasi WA, Minggu (22/7/2018) malam.

Sementara itu, aktivis Aliansi Muslim Banua (AMB), Aliansi Borneo Berdaulat dan PW Gerakan Pemuda Ansor Kalsel serta beberapa pengacara siap mengawal kasus yang telah menyeret Hery Sasmita.

“Kami mendesak agar kepolisian segera menangkap dan menahan saudara Hery Sasmita, oknum Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola,” ujar Syahmardian, aktivis AMB dan Aliansi Borneo Berdaulat kepada jejakrekam.com, Minggu (22/7/2018) malam.

Syahmardian juga mengabarkan bahwa korban H Zainuri Bey juga membuat surat permohonan kepada  PW Gerakan Pemuda Ansor Kalsel, Pimpinan Aliansi Muslim Banua, dan Pimpinan Aliansi Borneo Berdaulat untuk mengawal laporan polisi Nomor LP/83/VII/2018/Kalsel/Polres Batola, tertanggal 22 Juli 2018.

Tak hanya itu, H Zainuri yang tinggal di Jalan Panglima Wangkang , Marabahan ini juga memberi surat kuasa kepada tim pengacara tergabung di Bilo and Partners, terdiri dari Kusman Hadi, Ahmad Junaidi, Gusti Rini Hernawanti, Novie Kasuma Jaya, Darzad dan Anggie Suriansyah.

“Sesuai permintaan korban dan hasil kesepakatan keluarga dalam acara haul KH Ahmad Sibawaihi (Guru Bawai) di Marabahan, meminta Hery Sasmita agar segera ditangkap dan kasusnya dilanjutkan. Untuk secara pribadi, korban mengungkapkan memang telah memaafkan yang bersangkutan, namun dengan catatan kasus hukum tetap dilanjutkan,” ucap Syahmardian.

Menurut dia, pada Senin (23/7/2018), para aktivis GP Ansor Kalsel, AMB dan Aliansi Borneo Berdaulat serta lainnya akan mendatangi Polres Batola untuk menyerahkan surat kuasa, serta mempertanyakan kemajuan proses penyidikan atas terlapor Hery Sasmita.

“Apalagi, dari informasi yang kami dapat dari keluarga dan masyarakat, diduga terlapor (Hery Sasmita) tak berada di Marabahan. Makanya, kami mendesak agar Polres Batola segera menangkapnya sesuai KUHAP,” tegas pria yang juga aktivis Pemuda Panca Marga Kalsel ini.

Ia juga mengungkapkan semua saksi dan korban sebetulnya sudah diperiksa tim penyidik Polres Batola, namun hingga sekarang justru terlapor belum diperiksa. “Rencananya, besok (Senin) Kasat Reskrim Polres Batola AKP Jhon Letedara. Insya Allah, banyak yang akan bergabung dalam gerakan mengawal kasus ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.