Kasus Hukum Jerat Hery Sasmista, Wabup Rahmadi Jamin Tak Intervensi Polres Batola

0

GERAM terhadap aksi arogansi yang ditunjukkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Barito Kuala, makin menguat di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Gaya ‘koboi’ yang dipertontonkan jebolan praja IPDN Jatinangor yang menganiaya H Zainuri, juru kunci Kubah Syekh Abdusshamad Al Banjary (Datu Samad) memang berbuah urusan dengan hukum di Polres Barito Kuala, Kamis (19/7/2018).

LANTAS apa sikap Pemkab Barito Kuala secara resmi? Wakil Bupati Rahmadian Noor menjamin pemerintah daerah dalam menyikapi kasus hukum yang tengah dihadapi Hery Sasmita akibat aksi pemukulan terhadap H Zuhri, juru kunci makam Datu Samad Marabahan, tak akan diintervensi.

“Kami tetap netral. Kita bersabar dulu menunggu proses hukum dari Polres Batola yang sedang berjalan. Jadi, bisa dilihat hasil penyelidikan dari kepolisian itu seperti apa” ucap Wabup Batola,Rahmadian Noor ditemui wartawan, seusai menghadiri acara Halal Bihalal Marabahan Tiger Riders Community (Martric) di Marabahan, Sabtu (21/7/2018).

Ketika disinggung potensi pemberhentian Hery Sasmita dari status aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, Rahmadian Noor menegaskan harus dilihat dulu sejauhmana beratnya masalah hukum yang dihadapi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola itu.

“Yang pasti, sanksi disiplin baru bisa dilakukan, setelah ada hasil dari proses hukum yang ditangani pihak kepolisian. Insya Allah,  kami tak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung di Polres Batola,” kata Ketua DPD Partai Golkar Batola ini.

Rahmadi pun mempercayakan proses hukum itu kepada aparat kepolisian Polres Batola akan menangani kasus penganiayaan yang diadukan korban, H Zuhri, seorang kakek penjaga Kubah Datu Samad sesuai aturan yang berlaku.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.