Dari 589 Bacaleg DPRD Banjarmasin, 163 Bacaleg Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

0

DARI 589 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) asal 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, ada 163 bacaleg atau 28 persen yang berkasnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

HAL itu didasarkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg DPRD Banjarmasin untuk Pemilu 2019.

Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan mengungkapkan, kekurangan berkas misalnya ijazah yang belum dilegalisir, surat pengadilan tidak pernah ditahan atau surat kesehatan yang tidak dilampirkan.

“Pada Sabtu (21/7/2018) pemberitahuan hasil verifikasi dan keabsahan dokumen sudah disampaikan ke masing-masing parpol. Selanjutnya, parpol diberikan waktu hingga 31 Juli 2018 untuk melakukan perbaikan,” bebernya.

Hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan syarat bacaleg, yakni dari 45 bacaleg PKB, 5 dinyatakan BMS dan 40 memenuhi syarat (BS). Gerindra dari 45 bacaleg, 44 MS dan 1 BMS. PDIP mengajukan 45 bacaleg, 34 MS dan 11 BMS, Partai Golkar mengajukan 45 bacaleg, 33 MS dan 11 BMS. Nasdem mengajukan 45 bacaleg, 35 MS dan 10 BMS.

Kemudian, Partai Garuda mengajukan 11 bacaleg, 4 MS dan 7 BMS. Partai Berkarya mengajukan 33 bacaleg, seluruhnya BMS.
PKS mengajukan 45 bacaleg, 38 MS dan 7 BMS, Perindo mengajukan 45 bacaleg, 44 MS dan 1 BMS. PPP mengajukan bacaleg 45 bakal calon, 42 MS dan 3 BMS.
PSI mengajukan 5 bacaleg, 3 MS dan 2 BMS. PAN mengajukan 45 bacaleg, 31 MS dan 14 BMS. Hanura mengajukan 45 bacaleg, 16 MS dan 29 BMS. Demokrat mengajukan 45 bacaleg, 42 MS dan 3 BMS, serta PBB mengajukan 45 bacaleg, 20 MS dan 25 BMS.

Ketua DPC Gerindra Banjarmasin HM Yamin mengatakan, parpolnya hanya ada satu yang BMS. Alasanya, bacaleg yang diajukan masih berstatus TNI aktif dan dalam proses mengajukan pensiun dini.

“Hingga berkas didaftarkan ke KPU Banjarmasin, surat pensiun dininya belum belum terbit, sehingga yang bersangkutan dinyatakan BMS. Insya Allah, di waktu perbaikan berkas ini, selesai,” kata Yamin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.